PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum bagi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah tersebut. Acara berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel, Selasa (19/5/2026).
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, dalam arahannya menekankan bahwa pengelolaan dokumentasi hukum yang baik menjadi fondasi pelayanan publik yang transparan. Ia juga mendorong penguatan literasi hukum masyarakat melalui sinergi seluruh anggota JDIHN.
“Dokumentasi dan informasi hukum yang dikelola dengan baik akan menjadi fondasi dalam mendukung pelayanan publik yang transparan serta meningkatkan literasi hukum masyarakat,” ujar Maju.
Maju menjelaskan, anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Sumatera Selatan terdiri dari pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, sekretariat DPRD, perguruan tinggi, serta instansi lain yang ditetapkan oleh Menteri Hukum. Seluruhnya memiliki fungsi dokumentasi dan informasi hukum yang harus dioptimalkan.
Dalam sesi materi, Analis Hukum Muda, Vonny Destika Sari, memaparkan pentingnya optimalisasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum melalui penguatan e-reporting, pengelolaan website JDIH, kelengkapan metadata produk hukum, serta integrasi dengan portal nasional JDIHN. Ia mendorong anggota JDIHN untuk meningkatkan layanan berbasis teknologi informasi guna mendukung keterbukaan informasi publik.
Sesi sharing session menghadirkan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang memaparkan praktik baik pengelolaan JDIH di daerahnya. Mulai dari optimalisasi website hingga konsistensi pelaporan yang mendukung capaian kinerja terbaik menjadi contoh yang dibagikan kepada peserta lain.
Sementara itu, perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) turut memberikan penguatan terkait arah kebijakan pembinaan JDIHN tahun 2026. Kebijakan tersebut menitikberatkan pada peningkatan kualitas dokumentasi hukum, penguatan literasi hukum, optimalisasi portal nasional JDIHN, serta evaluasi dan pelaporan kinerja anggota.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur ‘Ainun, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh anggota JDIHN di Sumatera Selatan.
“Melalui penguatan pengelolaan JDIH, diharapkan layanan informasi hukum di Sumatera Selatan semakin berkualitas dan mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan diharapkan menjadi langkah penguatan koordinasi serta sinergi dalam pengelolaan dokumentasi hukum yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.