Harga TBS Sawit di Sumsel Anjlok Rp 855 per Kilogram Usai Pemerintah Umumkan BUMN Eksportir Tunggal

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41:38 WIB
Harga TBS kelapa sawit di Sumatera Selatan turun tajam menjadi Rp 2.722 per kilogram.

PALEMBANGHarga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Selatan tercatat turun drastis dari Rp 3.577 menjadi Rp 2.722 per kilogram hanya dalam hitungan hari. Penurunan sebesar Rp 855 per kilogram ini merupakan yang tertajam dibandingkan provinsi sentra sawit lainnya seperti Kalimantan Tengah, Jambi, dan Sumatera Utara.

Ketua Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, mengatakan bahwa pengumuman pembentukan PT DSI oleh pemerintah pusat pada pekan lalu langsung memicu kepanikan di sektor hilir. Para pengusaha, trader, refinery, hingga eksportir disebut menahan aktivitas perdagangan karena belum ada kejelasan mekanisme bisnis yang baru.

Buah Sawit Petian Membusuk di Kebun

Dampak paling nyata dari gejolak ini, menurut Darto, adalah penghentian pembelian TBS oleh pabrik pengolahan. Banyak perusahaan pengolahan sawit yang memilih hanya mengambil buah dari kebun sendiri untuk meminimalkan risiko kerugian.

“Akibatnya, petani sawit independen yang tidak memiliki pabrik pengolahan maupun jaringan ekspor sendiri terdampak langsung. Buah sawit mereka membusuk dan kehilangan nilai jual,” kata Darto dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

Harga CPO Ikut Merosot Tajam

POPSI mencatat harga tender minyak sawit mentah (CPO) turun dari Rp 15.300 per kilogram menjadi Rp 12.150 per kilogram dalam waktu singkat. Penurunan harga CPO ini secara langsung menekan harga TBS di tingkat petani di seluruh daerah penghasil sawit.

Di Kalimantan Tengah, harga TBS turun dari Rp 3.483 menjadi Rp 3.163 per kilogram. Di Jambi, dari Rp 3.266 menjadi Rp 2.944 per kilogram. Sementara di Sumatera Utara, dari Rp 3.299 menjadi Rp 2.899 per kilogram.

Akar Masalah: Regulasi Belum Jelas

Darto menegaskan bahwa akar persoalan tata kelola sawit saat ini bukan pada pembentukan BUMN itu sendiri, melainkan pada regulasi dan mekanisme pelaksanaan kebijakan yang belum jelas. Para pelaku usaha belum mengetahui bagaimana mekanisme perdagangan, pembayaran, pembentukan harga, hingga skema pembagian risiko setelah PT DSI beroperasi.

“Ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani,” ujar Darto.

Apa Langkah Selanjutnya untuk Petani Sumsel?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait keluhan para petani sawit. POPSI mendesak agar pemerintah segera menerbitkan aturan turunan yang jelas sebelum kebijakan eksportir tunggal resmi dijalankan.

Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, Darto memperingatkan bahwa pabrik-pabrik pengolahan sawit bisa tutup untuk mencegah kerugian lebih besar. “Akhirnya kembali menekan harga TBS petani bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup,” pungkasnya.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: money.kompas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top