Jemaah Haji Asal Palembang Meninggal Dunia di Makkah, Kloter 4 Embarkasi PLM Dimakamkan di Pemakaman Sharaya

Penulis: Rizky Firmansyah  •  Senin, 25 Mei 2026 | 11:53:25 WIB
Jemaah haji asal Palembang, Tarmidi Pitono Basuki, wafat dan dimakamkan di Pemakaman Sharaya, Makkah.

PALEMBANG — Kabar duka kembali menyelimuti pemberangkatan haji asal Sumatera Selatan. Tarmidi Pitono Basuki, jemaah calon haji berusia 73 tahun asal Kota Palembang, wafat di Makkah pada pukul 22.51 WAS, Sabtu (23/5/2026). Almarhum tergabung dalam Kloter 4 Embarkasi Palembang (PLM).

Jenazah telah dimakamkan di Pemakaman Sharaya (Al-Shara’ie), yang berlokasi di wilayah utara Kota Makkah. Kompleks pemakaman ini berjarak sekitar 4 kilometer dari Masjid Ji’ranah dan 20 hingga 30 kilometer dari pusat kota Makkah.

Mengapa Jemaah Haji Dimakamkan di Sharaya, Bukan Jannatul Ma’la?

Pemerintah Arab Saudi menetapkan Pemakaman Sharaya sebagai area pemakaman umum bagi warga luar Makkah, termasuk jemaah haji dari berbagai negara. Sementara itu, kompleks pemakaman Jannatul Ma’la yang berada di pusat kota lebih diprioritaskan untuk warga lokal Makkah.

Makam di Sharaya sengaja dibuat sangat sederhana. Tidak ada nisan bertuliskan nama atau bangunan permanen di atasnya. Sebagai gantinya, area makam hanya ditandai dengan bongkahan batu, mengikuti tradisi pemakaman Islam di Arab Saudi yang mengedepankan kesederhanaan.

Tiga Jemaah Embarkasi Palembang Lainnya Juga Wafat

Sebelum Tarmidi Pitono Basuki, tiga jemaah calon haji lainnya dari Embarkasi Palembang (PLM) juga telah meninggal dunia lebih dulu di Tanah Suci. Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Selatan belum merinci identitas dan penyebab wafatnya ketiga jemaah tersebut.

Pihak Kanwil Kemenag Sumsel menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum. “Semoga Allah SWT menganugerahkan rahmat dan ampunan-Nya, serta memberi kesabaran kepada keluarga yang ditinggalkan,” demikian bunyi ucapan duka resmi yang dirilis.

Proses pemulangan jenazah jemaah haji yang wafat di Arab Saudi biasanya diurus langsung oleh petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) setempat. Seluruh biaya pemulasaraan dan pemakaman ditanggung oleh pemerintah Saudi melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Reporter: Rizky Firmansyah
Sumber: sumeks.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top