PALEMBANG — Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyebut optimistis target penerimaan pajak daerah 2026 bisa tercapai. Pihaknya mengandalkan sejumlah strategi, mulai dari digitalisasi penagihan hingga pendekatan langsung ke wajib pajak.
“Per 30 Juni 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp1.872.845.705.911 atau 46 persen dari target Rp4.071.314.046.831. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai dengan berbagai langkah optimalisasi pada semester kedua,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Dari total penerimaan tersebut, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) menjadi kontributor terbesar. Realisasinya mencapai Rp924,82 miliar, atau 59,81 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini menunjukkan sektor transportasi masih menjadi penopang utama PAD Sumsel.
Penyumbang terbesar kedua adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang mencapai Rp361,91 miliar (43,32 persen). Disusul Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp336,94 miliar (38,51 persen), serta Pajak Rokok yang terkumpul Rp221,64 miliar (29,76 persen).
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Air Permukaan mencapai Rp18,76 miliar (54,68 persen), Pajak Alat Berat Rp2,47 miliar (39,19 persen), dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp6,30 miliar (21,52 persen).
Untuk mengejar target, Bapenda Sumsel mengandalkan inovasi digital. Aplikasi SIGUNTANG (Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi) digunakan petugas untuk mendata kendaraan yang menunggak sekaligus mengirimkan pengingat otomatis kepada pemiliknya.
“Melalui aplikasi SIGUNTANG dan program SIGUNTANG Menyapa, kami berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan terus meningkat sehingga penerimaan daerah juga semakin optimal,” kata Rizwan.
Selain teknologi, Bapenda juga menjalankan program SIGUNTANG Menyapa yang digelar serentak setiap hari Selasa di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel. Dalam program ini, petugas mendatangi langsung masyarakat untuk memberikan edukasi dan mengingatkan wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Rizwan menegaskan, pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat menjadi kunci meningkatkan kepatuhan. Pihaknya akan terus memperkuat inovasi pelayanan pada semester kedua tahun ini demi memastikan target penerimaan pajak daerah 2026 tercapai.