Pertamina Bantai 31 Entitas Bisnis Lewat Merger hingga Likuidasi, Target Efisiensi Grup Tercapai Semester I 2026

Penulis: Nasrul Effendi  •  Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:22:01 WIB
Pertamina lakukan merger dan likuidasi 31 entitas bisnis untuk efisiensi grup.

SUMATERA SELATAN — Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengungkapkan perampingan ini dilakukan melalui berbagai aksi korporasi. Mulai dari merger, divestasi bisnis, hingga likuidasi entitas yang sudah tidak aktif, khususnya di sektor hulu migas.

“Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” kata Agung dalam siaran pers yang dikutip Sabtu (4/7).

Tak Cuma Merger, Entitas ‘Tidur’ Jadi Sasaran

Agung menegaskan, program ini tidak hanya menyasar entitas yang masih beroperasi. Perusahaan juga melikuidasi sejumlah entitas bisnis hulu migas yang sudah tidak aktif, meskipun tidak lagi mengeluarkan biaya operasional maupun gaji direksi dan komisaris.

“Walaupun selama ini tidak ada pengeluaran baik operasional dan gaji direksi komisaris, namun entitas bisnis hulu migas tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group,” ujarnya.

Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan, efisiensi, serta kualitas tata kelola di internal perusahaan.

Mengikuti Arah Presiden dan Danantara

Agung menjelaskan, kebijakan perampingan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2026 tentang percepatan program penataan BUMN dan anak usahanya. Pertamina juga berkoordinasi ketat dengan Danantara dalam proses transformasi ini.

Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi semata. Menurut Agung, transformasi juga mencakup upaya meningkatkan keunggulan kompetitif, memperkuat tata kelola, dan kualitas pelayanan publik.

Libatkan Penegak Hukum dan Serikat Pekerja

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menambahkan pihaknya memastikan setiap proses perampingan memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance).

Untuk memastikan hal tersebut, Pertamina menggandeng sejumlah pihak. “Kami meminta pendampingan dari penegak hukum hingga auditor dalam perampingan ini. Kami juga berkoordinasi dengan Danantara dan serikat pekerja,” kata Baron.

Baron pun memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung program ini. “Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan,” pungkasnya.

Reporter: Nasrul Effendi
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top