PALEMBANG — Pemprov Sumsel memulai proyek perbaikan dan pemeliharaan terhadap 70 ruas jalan provinsi pada Juli 2026. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek infrastruktur ini mencapai Rp380 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PU BMTR) Sumsel M Affandi mengatakan bahwa penurunan anggaran tahun ini memaksa pihaknya melakukan optimalisasi secara taktis. Penanganan akan difokuskan pada ruas-ruas jalan yang mengalami kerusakan berat melalui perbaikan fungsional.
Alokasi anggaran pemeliharaan jalan pada tahun 2026 ini merosot tajam jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2025, Pemprov Sumsel mengucurkan dana hingga lebih dari Rp700 miliar. Namun, tahun ini angka tersebut menyusut menjadi Rp380 miliar untuk mengover total jalan provinsi sepanjang 1.779 kilometer.
”Kita akan melakukan optimalisasi dalam pelaksanaan perbaikan jalan di Sumsel. Sifatnya fungsional melalui patching. Pekerjaan ini juga harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami penurunan,” ujar Affandi, Senin (6/7/2026).
Langkah penanganan yang diambil meliputi penambalan jalan (patching) pada titik-titik berlubang, rekonstruksi jalan di area kritis, dan penanganan titik longsor di sejumlah daerah. Beberapa wilayah kabupaten yang menjadi fokus penanganan antara lain Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU induk, dan Kabupaten Muara Enim.
Untuk wilayah Kota Palembang yang memiliki total jalan provinsi sepanjang 99 kilometer, pemeliharaan tahun ini akan diprioritaskan di Jalan Noerdin Pandji. Sementara itu, proyek pengaspalan Fly Over Jakabaring dilaporkan masih dalam proses pelelangan, sedangkan Jalan Radial dipastikan absen dari program pemeliharaan tahun ini karena kondisinya dinilai masih sangat baik.
Affandi mengungkapkan bahwa tren pengetatan anggaran ini diprediksi masih akan berlanjut hingga tahun depan. “Informasi terakhir, anggaran untuk tahun 2027 berkisar di angka Rp200-an miliar. Namun, itu belum final dan akan terus kita lihat perkembangannya,” tambahnya.
Saat ini, seluruh proses lelang paket pekerjaan dipastikan telah rampung. Penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk pelaksanaan proyek akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan agar pekerjaan fisik di lapangan bisa segera dimulai. Pekerjaan ini harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami penurunan.