Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah telah bekerja sejak 8 Januari hingga 8 Juli 2026. Juru Bicara Pansus, M. Nasir, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemprov Sumsel yang dinilai kooperatif dan transparan dalam memberikan data selama proses pembahasan.
"Pembahasan yang dilakukan Pansus merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah," ujar M. Nasir dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.
Dalam laporannya, Pansus menyoroti bahwa Sumsel memiliki potensi besar yang belum dioptimalkan secara efektif. Sektor perminyakan dan perkebunan dinilai sebagai dua pilar utama yang bisa dikelola lebih baik melalui sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
Pengelolaan yang lebih efektif diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah tanpa harus membebani warga dengan pajak baru. Pansus mendorong agar potensi ini segera ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret di tingkat eksekutif.
Usai Rapat Paripurna ke-38, Wagub Cik Ujang langsung mengikuti Rapat Paripurna ke-39 yang membahas Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD. Laporan reses ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemprov Sumsel dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Sejumlah aspirasi masyarakat yang dihimpun dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota didominasi oleh tiga kebutuhan utama: pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, dan penguatan sektor pendidikan.
Wagub Cik Ujang bersama Ketua DPRD Sumsel dan jajaran Forkopimda berkomitmen untuk mewujudkan aspirasi tersebut secara bertahap. Semua usulan akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Edward Candra, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Seluruh pihak sepakat bahwa penguatan pendapatan daerah adalah kunci untuk membiayai program-program pembangunan yang diusulkan masyarakat.