MUSI BANYUASIN — Abrasi bantaran sungai yang mengancam permukiman warga menjadi salah satu keluhan utama dalam reses anggota DPRD Sumsel Dapil IX di Desa Sugi Raya. Warga meminta pemerintah segera membangun siring atau talud untuk memperkuat tebing sungai dan mencegah longsor saat debit air meningkat di musim hujan.
Selain talud, warga juga mengusulkan pembangunan balai desa yang lebih representatif. Bangunan itu diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelayanan pemerintahan desa, tetapi juga pusat kegiatan masyarakat.
Candra, warga Dusun III, menyampaikan keluhan khusus mengenai saluran pembuangan air yang melintasi Desa Serekah dan Desa Sugi Raya. Menurutnya, aliran air saat hujan mempercepat erosi di sejumlah titik dan membutuhkan penanganan segera.
Di sektor pertanian, Anhar, warga Dusun I, mengusulkan program cetak sawah baru untuk meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani. Namun, anggota DPRD Sumsel yang hadir menjelaskan bahwa program tersebut saat ini sudah tidak berjalan.
Sebagai gantinya, usulan warga akan diarahkan melalui program optimalisasi lahan (Oplah) yang selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Pertanian. Langkah ini diharapkan tetap bisa memperluas area tanam dan meningkatkan hasil panen petani di desa tersebut.
Anggota DPRD Sumsel juga menyampaikan bahwa usulan perbaikan drainase dan pembangunan gorong-gorong di sepanjang ruas Jalan Sekayu–Musi Rawas telah disampaikan ke pemerintah pusat. Saat ini, usulan tersebut masih menunggu proses tindak lanjut dari kementerian terkait.
Kegiatan reses yang berlangsung di Balai Desa Sugi Raya itu dihadiri Kepala Desa Mursalim, perangkat desa, BPD, Karang Taruna, PKK, P2UKD, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ratusan warga. Dari pihak DPRD Sumsel hadir Abusari SH, M.Si., Drs. H. Tamrin, M.Si., Susy Imelda Frederika, Alwis Gani SE MM, M. Hasan Haikal, dan Andi Rizkiyansyah S.IP.
Seluruh usulan yang disampaikan warga selama masa reses akan dihimpun menjadi bahan pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumsel. Aspirasi itu selanjutnya akan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah maupun melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah pusat agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan masing-masing.