PALEMBANG — Jejak sejarah Islam di kawasan wisata Pulau Kemaro, Palembang, dinilai semakin memudar di tengah dominasi narasi legenda Tan Bun An dan Siti Fatimah. Hal ini mendorong para tokoh lintas latar belakang untuk bersuara.
Dalam pertemuan yang digelar di SMA NU Palembang, Selasa (14/6/2026), para peserta yang terdiri dari zuriat Baba Yau Jin (Pangeran Saudagar Kho Ching), budayawan Sumatera Selatan Vebri Al Lintani, hingga anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Dr. Kemas Ari Pandi, sepakat mengusulkan tiga langkah prioritas kepada Wali Kota Palembang.
Pertama, pembangunan mushala di kawasan Pulau Kemaro. Vebri Al Lintani menilai, sebagai destinasi wisata unggulan, Pulau Kemaro belum memiliki fasilitas ibadah yang memadai bagi wisatawan Muslim.
Kedua, pengembalian identitas sejarah berupa papan informasi beraksara Arab Melayu yang pernah terpasang di kawasan makam keramat. "Papan itu merupakan bukti autentik sejarah kebudayaan Palembang yang perlu dilestarikan," kata Vebri.
Ketiga, pemasangan kembali papan tata tertib yang mengatur etika berkunjung di kawasan makam keramat. Aturan serupa, menurut catatan peserta, pernah diterapkan pada 1971, termasuk larangan membawa daging babi, minuman keras, dan berjudi.
Penggagas pertemuan, Ahmad Dailami, menegaskan bahwa Pulau Kemaro memiliki nilai sejarah sebagai simbol toleransi dan akulturasi antara masyarakat Tionghoa dan Muslim di Palembang. Legenda cinta Tan Bun An dan Siti Fatimah, menurutnya, tetap penting, namun harus disinergikan dengan sejarah komunitas Muslim-Tionghoa.
"Kami mengusulkan agar narasi sejarah Pulau Kemaro tidak hanya menampilkan legenda Tan Bun An dan Siti Fatimah, tetapi juga mengangkat jejak sejarah Muslim-Tionghoa yang menjadi bagian penting dari identitas pulau ini," ujar Ahmad Dailami.
Anggota TACB Kota Palembang, Dr. Kemas Ari Pandi, mengingatkan agar setiap usulan didukung data yang bisa dipertanggungjawabkan. Ia meminta zuriat Baba Yau Jin mengumpulkan dokumen sejarah, arsip kolonial, foto lama, peta, atau naskah kuno sebagai bukti otentik.
"Saya meminta agar zuriat Baba Yau Jin dapat mengumpulkan dan menampilkan bukti-bukti yang akurat. Misalnya dokumen sejarah, foto-foto lama, peta, naskah, ataupun bukti pendukung lainnya," jelas Ari.
Menurutnya, kelengkapan data akan mempermudah dialog dengan Pemkot Palembang, pengelola Kelenteng Toa Pek Kong Hok Tjing Bio, dan lembaga terkait. "Setiap informasi harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, tidak hanya berdasarkan cerita yang berkembang," tegasnya.
Vebri Al Lintani menambahkan, dalam waktu dekat aspirasi ini akan dibawa ke DPRD Kota Palembang. Pihaknya berharap DPRD dapat mempertemukan zuriat Kapiten Bong Su dengan pengurus Kelenteng Toa Pek Kong Hok Tjing Bio.
"Kami berharap DPRD dapat menjadi mediator untuk mempertemukan zuriat Kapiten Bong Su dengan pengurus kelenteng agar tercapai solusi yang baik bagi semua pihak," kata Vebri.
Ia menegaskan, gerakan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya Palembang, sekaligus mengangkat kembali jejak historis Palembang Darussalam sebagai pusat peradaban di Nusantara.