PALEMBANG — Sebanyak 140 pelaku UMKM di Kota Palembang mendapatkan edukasi langsung mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan legalitas usaha dalam kegiatan yang digelar di Aula Bapperida, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini merupakan hasil sinkronisasi antara Kanwil Kemenkum Sumsel dan Bapperida Kota Palembang dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dalam sesi pemaparan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni, menjelaskan bahwa pendaftaran KI bukan sekadar formalitas. "Pendaftaran KI tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap karya dan inovasi, tetapi juga melindungi produk dari pemalsuan maupun klaim pihak lain serta meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing usaha," ujarnya di hadapan para peserta.
Antusiasme peserta terlihat saat sesi diskusi dan tanya jawab. Banyak pelaku UMKM langsung mendatangi stan layanan yang disediakan Kanwil Kemenkum Sumsel untuk berkonsultasi sekaligus mendaftarkan kekayaan intelektual dan Perseroan Perorangan. Stan tersebut diisi oleh tim helpdesk yang siap memandu proses administrasi secara langsung.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Kota Palembang, Kapiatul Ahliah, yang membuka acara, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata Pemkot Palembang. "Kami fokus pada penguatan kualitas kemasan, legalitas usaha, serta perlindungan kekayaan intelektual agar UMKM bisa naik kelas," katanya.
Selain soal kekayaan intelektual, peserta juga mendapat materi tentang teknik pengalengan produk dari Ariyanto, perwakilan BRIDA Provinsi Sumatera Selatan. Ia menjelaskan bahwa teknologi pengalengan mampu memperpanjang masa simpan produk pangan secara higienis tanpa mengurangi kualitas, sehingga peluang pemasaran menjadi lebih luas.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi adalah kunci bagi UMKM untuk berkembang. "Melalui edukasi dan layanan yang kami hadirkan secara langsung, kami berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual sekaligus mengurus legalitas usahanya," ujar Maju dalam pernyataan terpisah.
Ia menambahkan, kehadiran layanan langsung ini merupakan bagian dari upaya jajarannya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelaku UMKM, agar mampu mengoptimalkan kekayaan intelektual sebagai aset bisnis sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah ini dinilai strategis di tengah persaingan produk lokal yang semakin ketat dengan produk impor.