Polda Sumsel Sita 1,28 Juta Liter BBM Ilegal dalam 96 Kasus, 129 Orang Jadi Tersangka

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Senin, 27 Juli 2026 | 14:38:31 WIB
,28 juta liter BBM ilegal dan 107 unit kendaraan dipamerkan dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati, Palembang, Senin (27/7/2026).

PALEMBANG — Barang bukti puluhan kasus BBM ilegal itu dipamerkan dalam konferensi pers di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026). Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Shandi Nugroho menyebut penindakan ini bagian dari dukungan terhadap program prioritas presiden di bidang ketahanan energi nasional.

Barang Bukti: 107 Kendaraan dan Solar 1,28 Juta Liter

Selain BBM, penyidik juga mengamankan 107 unit kendaraan operasional yang digunakan para pelaku. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring merinci, dari 96 perkara yang ditangani, sebanyak 26 perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan 24 perkara telah memasuki Tahap II. Sisanya masih dalam proses penyidikan.

Rincian kendaraan yang disita meliputi sembilan unit roda empat, 25 unit roda enam, dan 16 unit truk tronton roda sepuluh.

Modus Baru: Pengolahan Ilegal di Musi Banyuasin

Polda Sumsel juga membongkar 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka. Dari lokasi penyulingan liar itu, polisi menyita sekitar 125.320 liter minyak. Sejumlah penggerebekan di wilayah Musi Banyuasin bahkan diwarnai aksi pelaku yang membakar empat unit kendaraan untuk menghilangkan barang bukti.

Kapolda Shandi menegaskan, penegakan hukum tidak hanya bersifat represif. Polda juga mendorong implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi pengelolaan sumur rakyat dan sumur tua. Mekanismenya melalui koperasi, BUMD, atau UMKM setelah melalui verifikasi SKK Migas. Hasil produksi kemudian disalurkan secara resmi ke Pertamina.

"Yang sebelumnya ilegal kini diberikan solusi untuk menjadi legal melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Namun terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan perdagangan maupun pengelolaan BBM secara ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas," ujar Shandi.

Sinergi Pemangku Kepentingan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menambahkan, keberhasilan ini berkat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, SKK Migas, dan Pertamina. Evaluasi dan pengawasan berkala akan terus dilakukan terhadap tata kelola migas di Sumsel.

"Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Sinergi akan terus diperkuat untuk memastikan tata kelola energi berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan," kata Nandang.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: poskita.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top