SUMATERA SELATAN — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi menandatangani Kontrak Bagi Hasil Migas Non Konvensional (MNK) Rokan melalui anak usahanya, PT PHE Rokan Nonkonvensional. Kontrak ini membuka jalan pengembangan sumber daya yang diperkirakan mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE) di struktur North Aman. Jika berhasil, Rokan akan jadi pionir pengembangan MNK komersial pertama di Indonesia.
PHR menandatangani KBH MNK Rokan sebagai bagian dari strategi jangka panjang Subholding Upstream Pertamina. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan produksi di tengah kondisi lapangan migas konvensional yang semakin mature. Proyek ini juga diproyeksikan membuka sumber daya migas baru bagi ketahanan energi nasional.
Perjalanan MNK Rokan dimulai dari pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023, lalu dilanjutkan Kelok DET-1 pada 2024. Kedua pengeboran itu merupakan bagian dari studi potensi migas non-konvensional di struktur North Aman.
Potensi 724 Juta Barel di North Aman
Hasil pemboran dan pengujian Gulamo DET-1 serta Kelok DET-1 memperkuat keyakinan PHR terhadap potensi North Aman. Struktur ini diperkirakan memiliki sumber daya terambil (recoverable resources) hingga 724 juta barel setara minyak (MMBOE).
Angka itu menjadi dasar bagi PHR untuk melanjutkan tahapan appraisal guna mengonfirmasi besaran sumber daya dan potensi pengembangannya. North Aman disebut menjadi fondasi awal pengembangan MNK yang lebih luas di Wilayah Kerja Rokan, dengan peluang serupa pada struktur South Aman, Rangau, dan Balam.
Zona Rokan dinilai punya modal operasional yang mumpuni. Mulai dari infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional, hingga ekosistem rantai pasok yang sudah terbangun. Semua itu menopang pengembangan MNK secara bertahap.
Regulasi dan Insentif Fiskal Jadi Kunci
Pengembangan MNK tidak cukup hanya dengan teknologi kompleks. Dibutuhkan dukungan ekosistem menyeluruh, termasuk kepastian regulasi dan fiskal. Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan.
Beleid itu mengatur kepastian regulasi dan fiskal bagi kontraktor, termasuk kemudahan komersialisasi produksi MNK. Di dalamnya ada skema cost recovery dengan split adaptif dan insentif investasi. Skema ini dirancang menyeimbangkan daya tarik investasi dengan penerimaan negara, sekaligus memastikan keberlanjutan proyek jangka panjang.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menilai pengembangan MNK Rokan penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru. Menurutnya, potensi sumber daya yang besar harus diterjemahkan menjadi cadangan dan produksi nyata lewat percepatan appraisal, teknologi tepat, serta dukungan keekonomian dan regulasi yang kompetitif.
"Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia," kata Djoko.
"Potensinya sudah kita lihat, regulasi dan insentif juga telah disiapkan. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana seluruh tahapan dapat berjalan lebih cepat sampai menghasilkan produksi. Kalau MNK Rokan berhasil, ini akan membuka jalan bagi pengembangan potensi MNK di wilayah lain dan menjadi sumber baru untuk mendukung peningkatan produksi serta ketahanan energi nasional," ujarnya.
Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Sumur
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menegaskan MNK Rokan adalah langkah awal membangun kapabilitas dan ekosistem MNK Indonesia. Ia menyebut yang dibangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya.
"MNK membutuhkan integrasi kemampuan subsurface, drilling dan completion, stimulasi, teknologi, supply chain, serta sumber daya manusia yang berbeda dari pengembangan migas konvensional. Rokan menjadi starting point bagi Pertamina dan Indonesia untuk membangun learning curve tersebut," ujar Oki.
"Jika ekosistem ini berhasil kita bangun dan keekonomiannya semakin kompetitif, model yang dikembangkan di Rokan dapat direplikasi ke potensi MNK lainnya. Inilah langkah awal menuju pengembangan MNK Indonesia dalam skala yang lebih besar," tambahnya.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sunaryanto menyatakan optimismenya bahwa pengembangan MNK di Indonesia akan berkontribusi signifikan terhadap produksi minyak nasional ke depan. "Pengembangan MNK memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi minyak di dalam negeri," ujarnya.
Direktur Utama PHR Muhamad Arifin melihat penandatanganan KBH MNK Rokan sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan energi nasional. "MNK bukan hanya proyek eksplorasi, melainkan fondasi baru yang akan menjadi investasi strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan membangun kompetensi baru di hulu migas," katanya.
Keberhasilan MNK Rokan akan menjadi tolok ukur bagi pengembangan migas non konvensional di wilayah lain. Jika tahapan appraisal dan komersialisasi berjalan sesuai rencana, Rokan bisa menjadi cetak biru bagi Pertamina dan Indonesia dalam menggarap potensi MNK secara lebih luas.