Pencarian

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Terbit 2 Hari, 28.626 Orang Siap Ditempatkan

Jumat, 18 September 2026 • 11:34:31 WIB
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Terbit 2 Hari, 28.626 Orang Siap Ditempatkan

SUMATERA SELATAN — Kementerian Koperasi memastikan Surat Keputusan pengangkatan 28.626 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terbit dalam satu hingga dua hari ke depan, lengkap dengan besaran gaji dan tunjangan. Penetapan besaran penghasilan itu bukan kewenangan Kementerian Koperasi, melainkan Badan Pengelola BUMN.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan proses pembuatan SK pengangkatan manajer Kopdes Merah Putih sudah bisa dijalankan. SK itu merupakan turunan dari Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Kopdes Merah Putih, dan di dalamnya tercantum besaran gaji, tunjangan, serta komponen penghasilan lain.

"Pemrosesan pembuatan SK-nya sudah bisa dilaksanakan dan 1-2 hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk dengan besaran gaji dan tunjangan dan sebagainya," ujar Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (17/9).

Kewenangan Gaji Berada di BP BUMN, Bukan Kementerian Koperasi

Ferry mengaku belum mengetahui angka pasti gaji yang akan diterima para manajer. Penentuan honarium itu, kata dia, berada di tangan Badan Pengelola BUMN.

"Bukan kami yang menentukan (gaji), nanti dari BP BUMN," jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Kementerian Koperasi berperan pada sisi rekrutmen dan pelatihan, sementara struktur imbalan ditetapkan melalui mekanisme yang melibatkan BP BUMN. Pembagian kewenangan ini menjadi perhatian dalam rapat karena menyangkut kepastian penghasilan bagi puluhan ribu orang yang sudah menunggu penempatan.

28.626 Manajer Lulus Pelatihan dan Siap Ditempatkan

Jumlah manajer Kopdes Merah Putih yang telah direkrut dan dilatih mencapai 28.626 orang. Seluruhnya dinyatakan lulus dan siap mulai bekerja begitu SK pengangkatan keluar.

Angka itu menjadi salah satu data terbesar yang disampaikan Ferry dalam rapat bersama Komisi VI. Penempatan mereka akan tersebar ke koperasi desa dan kelurahan yang sudah dinyatakan siap beroperasi.

Agrinas Desak Penempatan, Klaim Siap Tampung 15.000 Manajer

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mendesak Kementerian Koperasi dan BP BUMN mempercepat penempatan ribuan manajer yang telah mengikuti pelatihan. Ia mempertanyakan kendala birokrasi yang dinilai lamban dalam mengeksekusi program strategis tersebut.

Meski kewenangan penempatan sepenuhnya berada di instansi terkait, Joao menyebut pihaknya siap menampung 13 ribu hingga 15 ribu manajer untuk langsung diterjunkan ke setiap koperasi yang telah siap beroperasi.

"Ini kan manajer-manajer ini juga menjadi akhirnya kan menjadi ramai gitu. Apa sih susahnya gitu? Apa kendalanya gitu? Udah kalau enggak ini kasih aja ke Agrinas, kasih nama-namanya, kasih kontaknya, kami kirim email, kami kirim ini, gampang, enggak perlu ada biaya-biaya gitu," ujar Joao melalui unggahan Instagram pribadinya @bung.joaomota, Senin (14/9).

Yang Perlu Dicermati Pelaku Usaha Desa

Kepastian SK pengangkatan berdampak langsung pada kesiapan operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Tanpa manajer yang resmi ditempatkan, unit usaha koperasi berisiko menunda layanan simpan pinjam, distribusi sembako, hingga penyaluran input pertanian.

Bagi pemasok dan mitra dagang, kejelasan besaran gaji manajer juga menentukan struktur biaya operasional koperasi pada tahun pertama. Beban gaji yang terlalu tinggi berpotensi menekan margin unit usaha, sementara imbalan yang terlalu rendah menyulitkan koperasi menahan manajer berkualitas di daerah.

Sejumlah pengamat koperasi menilai percepatan penerbitan SK sekaligus menjadi ujian koordinasi antarlembaga. Kementerian Koperasi memegang rekrutmen, BP BUMN menetapkan imbalan, sementara Agrinas Pangan Nusantara menyiapkan penempatan dan pendampingan operasional. Tiga pintu kewenangan itu harus selesai dalam hitungan hari agar target operasional Kopdes Merah Putih tidak mundur.

Follow halopalembang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks