Ekonomi Sirkular Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru, tapi 75% Sampah Indonesia Masih Tak Terkelola

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:04:31 WIB
Petugas mengangkut tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mengurangi timbulan sampah yang belum terkelola.

SUMATERA SELATAN — Data Kementerian Lingkungan Hidup pada 2025 mencatat, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, masih ada 103 daerah yang belum memiliki sistem pengelolaan sampah resmi. Artinya, seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat di wilayah tersebut tidak memperoleh layanan pengelolaan formal sama sekali.

Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), dari 231 kabupaten/kota yang melaporkan datanya, timbulan sampah rumah tangga dan sejenisnya mencapai lebih dari 27 juta ton dalam setahun terakhir. Sekitar 18 juta ton atau 65,82% di antaranya masih belum tertangani dengan baik. Capaian ini masih jauh dari target pengurangan sampah nasional sebesar 70% pada 2025 yang dicanangkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017.

Sampah Organik Jadi Sumber Emisi Metana Terbesar

Persoalan sampah tidak berhenti pada kebersihan kota. Sektor persampahan kini menjadi salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca nasional. Kajian Julius dan Putra (2025) menunjukkan, sekitar 56,8% emisi metana antropogenik di Indonesia berasal dari aktivitas persampahan, dan sektor ini menyumbang sekitar 15% dari total emisi gas rumah kaca nasional setiap tahun.

Kontributor terbesarnya adalah sampah organik. Komposisi sampah Indonesia didominasi limbah organik, dengan sampah makanan mencapai sekitar 39,6%. Ketika menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) tanpa pengelolaan memadai, proses dekomposisi anaerob menghasilkan gas metana yang memiliki potensi pemanasan global 28 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida dalam periode seratus tahun.

Pekerjaan Sirkular Masih Minim, Didominasi Aktivitas Linear

Di tengah tekanan lingkungan tersebut, peluang ekonomi justru terbuka lebar. Laporan The Circularity Gap Report dari Circle Economy Foundation (2024) menyebut dunia baru mampu menggunakan kembali sekitar 7% material yang dikonsumsi. Selebihnya masih mengikuti pola ekonomi linear yang bergantung pada ekstraksi sumber daya alam baru.

Indonesia sebenarnya punya modal besar untuk bertransformasi. Jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, konsumsi rumah tangga yang terus meningkat, serta dominasi sektor informal dalam pengelolaan sampah menjadi fondasi untuk membangun aktivitas ekonomi baru yang lebih produktif dan inklusif.

Namun, kajian Amaliah, Deli, dan Faris (2025) menggunakan data Sakernas Agustus 2025 dan Potensi Desa (Podes) 2024 menemukan fakta berbeda. Aktivitas pengelolaan sampah di Indonesia masih didominasi kegiatan linear seperti pengumpulan dan pembuangan. Aktivitas yang menghasilkan nilai tambah melalui pemulihan material, daur ulang, maupun pemanfaatan kembali masih relatif terbatas.

Padahal, pekerja yang terlibat dalam aktivitas ekonomi sirkular berpotensi mendapatkan nilai tambah lebih tinggi dibandingkan sekadar menjadi pemulung atau pekerja pembuangan sampah. Transformasi dari pola linear menuju sirkular bukan hanya soal menyelamatkan lingkungan, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang lebih layak di tengah tekanan pasar tenaga kerja nasional.

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top