Pemkot Prabumulih Serahkan Berita Acara dan Peta Batas 2 Kelurahan, Wali Kota: Cegah Sengketa Wilayah di Masa Depan

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:01:01 WIB
Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyerahkan berita acara dan peta batas wilayah dua kelurahan di Ruang Rapat Kantor Pemkot Prabumulih, Selasa (4/8/2026).

PRABUMULIH — Kepastian batas wilayah antar kelurahan di Kota Prabumulih mulai diperkuat. Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, secara resmi menyerahkan berita acara dan peta batas untuk Kelurahan Wonosari beserta sekitarnya dan Kelurahan Muntang Tapus beserta sekitarnya, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Pemkot Prabumulih, Selasa (4/8/2026).

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) untuk memastikan setiap kelurahan memiliki batas wilayah yang jelas dan tidak tumpang tindih. Dengan adanya kejelasan ini, pemerintah daerah memiliki acuan resmi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Manfaat Kepastian Batas bagi Pelayanan Publik

Kejelasan batas administrasi bukan sekadar formalitas. Wali Kota H. Arlan menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman dalam menjalankan program pembangunan agar tepat sasaran. Mulai dari pengelolaan aset daerah hingga penyelesaian potensi persoalan yang berkaitan dengan wilayah.

“Penetapan batas wilayah ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel,” tegasnya dalam sambutan.

Sinergi Lintas Kecamatan untuk Cegah Sengketa

Wali Kota menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan kelurahan menjadi kunci utama. Dengan adanya kesepahaman bersama mengenai batas wilayah, berbagai potensi sengketa di masa mendatang dapat diminimalkan sejak dini.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Kejelasan batas dinilai akan memperlancar proses penyusunan program pembangunan di setiap wilayah serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah H. Elman, Asisten I Dr. Drs. Aris Priadi, jajaran Bappeda, Tim BPBD, Camat Prabumulih Utara, Camat Prabumulih Barat, Camat Prabumulih Timur, serta para lurah dari Sidomulyo, Arimbi Jaya, Muntang Tapus, Prabumulih, Wonosari, dan Anak Petai.

Pemkot Prabumulih berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan mematuhi hasil penetapan batas administrasi tersebut. Dengan begitu, pelaksanaan pemerintahan di tingkat kelurahan semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: viralsumsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top