Kemenag dan Kesbangpol Sumsel Bentuk Pengurus FKUB Periode 2026–2031, Target Pertahankan Status Zero Conflict

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:34:31 WIB
Musyawarah pembentukan pengurus FKUB Sumatera Selatan periode 2026–2031 berlangsung di Palembang, Rabu (5/8/2026).

PALEMBANG — Enam majelis agama se-Sumatera Selatan sepakat membentuk kepengurusan baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk lima tahun ke depan. Kesepakatan itu dihasilkan dalam musyawarah yang difasilitasi Kanwil Kemenag Sumsel bersama Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, Rabu (5/8/2026).

Syarnubi Soman terpilih sebagai Ketua FKUB periode 2026–2031, didampingi Fery Suhaimi sebagai Sekretaris. Proses pemilihan berlangsung secara musyawarah mufakat dan dihadiri perwakilan agama Islam, Buddha, Kristen, Katolik, Hindu, serta Khonghucu.

Benteng Terakhir Sebelum Potensi Konflik Menyebar

Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, menegaskan posisi FKUB bukan sekadar organisasi seremonial. Ia menyebut forum ini garda terdepan dalam memetakan potensi isu kerukunan di 17 kabupaten/kota.

"FKUB adalah benteng utama dalam merawat toleransi dan Moderasi Beragama. Kami berharap kepengurusan periode 2026–2031 ini dapat bertindak proaktif dalam memetakan potensi isu kerukunan serta menjadi jembatan dialog yang sejuk bagi seluruh umat beragama di Sumatera Selatan," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan Syafitri di hadapan para tokoh agama yang hadir langsung dalam musyawarah pembentukan pengurus.

Kesbangpol: Jangan Sampai Predikat Ini Hilang

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, Arinarsa, mengingatkan bahwa status zero conflict yang disandang Sumatera Selatan selama ini merupakan hasil kerja panjang semua pihak. Ia meminta kepengurusan baru tidak berpuas diri.

"Kami berharap kepengurusan FKUB yang baru ini dapat terus menjaga kondisi Sumatera Selatan sebagai wilayah zero conflict. FKUB diharapkan mampu berjalan bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam merawat persatuan, kesatuan, kerukunan, kedamaian, serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan," kata Arinarsa.

Menurutnya, tantangan kerukunan ke depan semakin kompleks, terutama dengan derasnya arus informasi digital yang kerap memicu gesekan antarkelompok.

Langkah Tindak Lanjut: Surat Resmi ke Majelis Agama

Setelah pengurus inti terbentuk, tahapan berikutnya adalah melengkapi struktur organisasi. Pengurus terpilih akan mengirimkan surat resmi kepada masing-masing majelis agama di Sumatera Selatan.

Surat tersebut berisi permintaan usulan dan rekomendasi nama-nama perwakilan yang akan ditetapkan sebagai anggota pengurus FKUB Provinsi Sumatera Selatan secara utuh. Proses ini menjadi krusial karena menentukan kelengkapan representasi seluruh umat beragama di provinsi tersebut.

Acara ini turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel Taufiq serta Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Sumsel Irwan Ridwan.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: halopos.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top