Smelter Tembaga Raksasa Freeport dan Amman Mulai Panen Emas, Berapa Devisa yang Mengalir ke Negara?

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:17:01 WIB
Smelter tembaga terintegrasi PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, menjadi fasilitas pengolahan tembaga terbesar di dunia.

SUMATERA SELATAN — Indonesia tengah memetik hasil dari kebijakan hilirisasi mineral yang digenjot beberapa tahun terakhir. Kehadiran smelter tembaga berkapasitas raksasa dari PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN) tidak hanya mengolah konsentrat tembaga, tetapi juga menjadi sumber baru produksi emas dan perak nasional.

PT Freeport Indonesia tercatat menggelontorkan investasi sekitar US$3,7 miliar untuk membangun fasilitas pengolahan tembaga terintegrasi terbesar di dunia di Gresik, Jawa Timur. Sementara itu, AMMAN baru saja merampungkan smelternya dengan total kapasitas input tahunan mencapai 900.000 metrik ton konsentrat.

Dari smelter anyar tersebut, kapasitas produksi katoda tembaga mencapai 220.000 ton per tahun dan asam sulfat hingga 830.000 ton per tahun. Yang menarik, fasilitas Pemurnian Logam Mulia (PMR) yang mengolah sekitar 970 ton lumpur anoda per tahun mampu menghasilkan 579 kilo ons emas murni, 1,8 juta ons perak murni, dan 77 ton selenium.

Kebijakan DMO dan Ekspor: Dua Sisi yang Harus Seimbang

Tenaga Ahli Profesional Bidang Sumber Daya Alam Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Edi Permadi mengapresiasi kemajuan hilirisasi ini. Namun, ia mengingatkan ada pekerjaan rumah besar: memastikan fasilitas yang telah dibangun mendapat pasokan cukup dan iklim bisnis tetap kondusif.

"Ke depan tantangannya adalah memastikan bahwa fasilitas yang telah dibangun masih memiliki pasokan yang cukup, pemanfaatan yang optimal, dan iklim bisnis yang kondusif sehingga tetap menarik untuk investasi jangka panjang. Di sinilah kebijakan yang konsisten dari Pemerintah dibutuhkan," tegas Edi.

Ia menyoroti rencana kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk emas. Menurut Edi, DMO tidak boleh dimaksudkan untuk menahan seluruh produksi emas domestik. Kebijakan ini hanya perlu memastikan pasokan optimal untuk fasilitas pemurnian milik negara seperti PT ANTAM sebagai proyek strategis nasional.

"Volume DMO harus ditentukan secara proporsional berdasarkan kebutuhan yang telah diperhitungkan dalam Studi Kelayakan (FS) setiap proyek. Setelah persyaratan minimum terpenuhi, sisa produksi emas nasional harus dipasarkan ke pasar ekspor," ujarnya.

Menjaga Stabilitas Rupiah dan Cadangan Devisa

Pendekatan ini dinilai mampu memberikan manfaat ganda. Sektor hilir tetap berjalan karena pasokan terjamin, sementara ekspor batangan emas menghasilkan devisa yang masuk ke sistem keuangan nasional melalui mekanisme Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Arti penting devisa ini sangat strategis. Industri emas merupakan sektor padat modal dengan kebutuhan pengeluaran tinggi dalam dolar Amerika Serikat—mulai dari pembelian alat berat, suku cadang, bahan kimia pengolahan, hingga jasa teknik. Semakin besar devisa yang dihasilkan dari ekspor, semakin kecil tekanan permintaan dolar terhadap rupiah di pasar valuta asing domestik.

Hingga pertengahan 2025, cadangan devisa Indonesia tercatat berada di kisaran US$152 miliar. Angka ini mencerminkan pentingnya menjaga arus devisa dari sektor-sektor strategis sebagai fondasi stabilitas ekonomi nasional.

Fokus Pemberantasan Tambang Ilegal, Bukan Membebani Perusahaan Patuh

Edi juga menyoroti kebocoran devisa akibat penambangan emas tanpa izin (PETI). Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, terdeteksi dana ekspor emas ilegal mencapai Rp 15,5 triliun yang diselundupkan ke Singapura, Thailand, hingga Amerika Serikat.

"Daripada terus menekan perusahaan tambang yang sudah mengikuti aturan, pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya pemberantasan penambangan ilegal. Kebocoran devisa dan kerugian negara akibat PETI jauh lebih besar daripada potensi pendapatan fiskal dari pajak ekspor," jelas Edi.

Ia menambahkan, reformasi perizinan yang memberikan kepastian hukum bagi investor menjadi kunci berikutnya. Perizinan yang berubah-ubah dan tumpang tindih merupakan momok bagi pelaku bisnis dan berdampak buruk pada investasi jangka panjang.

"Kita harus mengapresiasi upaya Pemerintah dalam membangun industri mineral nasional. Ini membutuhkan pemikiran jernih dan keberanian mengambil keputusan besar terkait percepatan hilirisasi, mendorong investasi, memperbaiki sistem perizinan, dan rezim fiskal sehingga manfaat sumber daya alam dapat digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat," pungkas Edi.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: tambang.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top