PALEMBANG — Musyawarah pembentukan kepengurusan baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Selatan menghasilkan kesepakatan untuk periode 2026-2031. Syarnubi Soman ditetapkan sebagai Ketua, didampingi Fery Suhaimi sebagai Sekretaris.
Proses pembentukan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumsel dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel. Kedua instansi menilai penguatan lembaga kerukunan menjadi prioritas menjaga iklim sosial yang sudah berjalan kondusif.
Kepala Badan Kesbangpol Sumsel Arinarsa menyebut kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga kerukunan sangat krusial. Menurutnya, kerja sama ini menjadi kunci mempertahankan suasana aman dan damai yang selama ini terjaga.
"FKUB diharapkan mampu berjalan bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam merawat persatuan, kesatuan, kerukunan, kedamaian, serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat," kata Arinarsa di Palembang, Kamis.
Pernyataan itu menegaskan posisi FKUB bukan sekadar organisasi seremonial, melainkan mitra strategis pemerintah dalam deteksi dini potensi konflik sosial. Predikat zero conflict yang kerap disematkan ke Sumsel perlu dirawat melalui kelembagaan yang solid.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan mengapresiasi langkah kolaborasi ini. Ia menekankan peran FKUB sebagai benteng utama toleransi dan moderasi beragama di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks.
"FKUB adalah benteng utama dalam merawat toleransi dan moderasi beragama. Kami berharap kepengurusan baru ini bertindak proaktif memetakan potensi isu kerukunan," ujar Syafitri.
Pernyataan tersebut mengindikasikan arah kerja pengurus baru yang tidak hanya reaktif menangani persoalan, tetapi juga aktif melakukan pemetaan isu-isu strategis. Langkah preventif dinilai lebih efektif dibanding penanganan konflik yang sudah terjadi.
Setelah penetapan struktur inti, pengurus terpilih akan menyurati seluruh majelis agama di Sumatera Selatan. Langkah ini bertujuan meminta rekomendasi nama-nama perwakilan untuk melengkapi struktur keanggotaan FKUB.
Proses tersebut memastikan seluruh elemen agama terwakili secara proporsional dalam kepengurusan. Keterwakilan yang lengkap menjadi modal penting bagi FKUB menjalankan peran sebagai jembatan dialog antarumat beragama.
Dengan struktur yang akan segera dilengkapi, FKUB Sumsel periode 2026-2031 diharapkan langsung bergerak menjalankan program kerja. Fokus utama tetap pada perawatan kerukunan dan penguatan moderasi beragama di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.