Febrie Adriansyah Diperiksa Tim 9 Kejagung Pakai Rompi Tahanan Pink, Tersangka Kasus Asabri dan TPPU

Penulis: Nasrul Effendi  •  Jumat, 07 Agustus 2026 | 20:34:31 WIB
Febrie Adriansyah keluar dari Rutan KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink menuju mobil tahanan Kejagung, Jumat (7/8).

JAKARTA — Febrie Adriansyah keluar dari Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.05 WIB. Mantan Jampidsus itu tampak mengenakan batik, tangannya diborgol, dan tersenyum sambil membawa map biru saat berjalan menuju mobil tahanan Kejagung.

Keberangkatan Febrie ini merupakan respons atas surat permintaan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Kejaksaan Agung kepada KPK. Tim 9 Kejagung dijadwalkan memeriksa Febrie sebagai tersangka pada hari yang sama.

Dua Perkara Menjerat Mantan Pejabat KPK

Status tersangka yang kini disandang Febrie berasal dari dua perkara berbeda. Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penanganan kasus di PT Asabri.

Sementara itu, untuk dugaan TPPU, penyidik Tim 9 Kejagung menetapkan Febrie bersama pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka. Penetapan tersangka ganda ini menandai babak baru proses hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi lembaga antirasuah.

KPK dan Kejagung Konfirmasi Jadwal Pemeriksaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah hari ini.

"Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (7/8).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi telah menerima permintaan resmi dari penyidik Kejaksaan Agung. Menurut Budi, permintaan tersebut diajukan untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU pada Jumat ini.

"Benar, KPK menerima permintaan dari penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap FA," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (7/8).

Dari Penuntut Koruptor Menjadi Tersangka

Febrie Adriansyah dikenal publik sebagai salah satu jaksa karier yang menangani sejumlah perkara korupsi besar. Sebelum menjabat Jampidsus, ia sempat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi dan menangani berbagai kasus yang melibatkan pejabat tinggi negara.

Perjalanan kasus ini kini berbalik arah. Pemeriksaan yang dilakukan Tim 9 Kejagung hari ini menjadi langkah awal proses hukum yang akan menentukan nasib Febrie dalam dua perkara yang menjeratnya sekaligus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum Febrie Adriansyah mengenai materi pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Proses hukum terhadap mantan Jampidsus ini dipastikan akan menjadi sorotan publik mengingat posisinya yang pernah menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Reporter: Nasrul Effendi
Sumber: krsumsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top