Pemkot Palembang Tata Kawasan Bawah Jembatan Ampera 7 Ulu, Bakal Hadir Skate Park dan Panggung Kreatif

Penulis: Nopriansyah Putra  •  Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07:01 WIB
Petugas meninjau lahan di bawah Jembatan Ampera, Palembang, Senin (10/8/2026), sebagai langkah awal penataan kawasan ruang publik baru.

PALEMBANG — Kawasan bawah Jembatan Ampera di Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, dan Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, tengah disiapkan menjadi ruang publik baru. Pemerintah Kota Palembang telah melakukan peninjauan teknis lahan pada Senin (10/8/2026) sebagai langkah awal penataan kawasan tersebut.

Rencananya, lahan di bawah ikon Kota Palembang itu akan dikembangkan menjadi Skate Park Arena dan Panggung Kreatif. Pembangunan fasilitas ini disebut-sebut akan didanai melalui dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta.

Desain Sudah Disetujui BBPJN

Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, mengatakan rencana penataan kawasan tersebut sebelumnya telah dipaparkan kepada Forum CSR Kota Palembang melalui agenda rapat. Desain yang disiapkan pun telah mendapatkan persetujuan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sebagai pihak yang mengelola kawasan jalan nasional.

"Pemerintah Kota Palembang bersyukur karena telah terdapat pihak CSR yang menunjukkan ketertarikan untuk mendukung rencana penataan kawasan tersebut," ujar Isnaini.

Target Realisasi pada 2026

Pihaknya menargetkan proses pengerjaan dan penataan kawasan dapat mulai direalisasikan pada tahun 2026. Pemerintah Kota Palembang akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan pihak CSR agar rencana tersebut berjalan sesuai tahapan.

Kehadiran Skate Park Arena dan Panggung Kreatif diharapkan tidak hanya menjadi ruang aktivitas positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tetapi juga menjadi daya tarik wisata baru di Palembang.

Penataan Menyeluruh Termasuk PKL

Selain pembangunan fasilitas tersebut, kawasan bawah Jembatan Ampera juga akan dilakukan penataan dan perapian secara menyeluruh. Penataan ini turut memperhatikan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.

Pemerintah Kota Palembang berharap penataan ini dapat mendukung wajah kawasan wisata tepian Sungai Musi agar semakin tertib, nyaman, dan memiliki daya tarik bagi masyarakat serta wisatawan.

Reporter: Nopriansyah Putra
Sumber: divianews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top