PALEMBANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penyegaran struktur organisasi dengan melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Sumsel dan kejaksaan negeri, Jumat 14 Agustus 2026. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejati Sumsel Nurcahyo J.M., S.H., M.H. dan berlangsung di Aula Kejati Sumsel sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam prosesi tersebut, empat pejabat baru resmi menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Wakil Kepala Kejati Sumsel hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang dan Kajari Musi Banyuasin.
Untuk posisi Wakil Kepala Kejati Sumsel, jabatan yang sebelumnya diemban Anton Delianto, S.H., M.H. kini dipercayakan kepada Rinaldi Umar, S.H., M.H. Kenaikan pangkat dan tanggung jawab ini menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan di tubuh kejaksaan.
Kemudian, posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel yang sebelumnya dijabat Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H. kini ditempati Tengku Firdaus, S.H., M.H. Sementara itu, jabatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) yang sebelumnya diemban Agus Riyanto, S.H., kini dipercayakan kepada Tri Joko, S.H., M.H.
Perubahan juga terjadi di jajaran kejaksaan negeri. Muhammad Ali Akbar, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kajari Palembang digantikan oleh Mohammad Nasir, S.H., M.H. Sedangkan jabatan Kajari Musi Banyuasin yang sebelumnya dijabat Aka Kurniawan, S.H., M.H. kini dipercayakan kepada Kiki Yonata, S.H., M.H.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses regenerasi sekaligus penyegaran organisasi di lingkungan Kejati Sumsel. Rotasi dan promosi jabatan diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas serta meningkatkan efektivitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.