4 Pejabat Polda Sumsel Berganti, Kapolda Sandi Nugroho Ingatkan Kapolres Baru soal Rekam Jejak dan Dukungan Istri

Penulis: Nopriansyah Putra  •  Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:21:31 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin upacara serah terima jabatan empat Kapolres di Mapolda Sumsel, Palembang, Jumat (14/8/2026).

PALEMBANG — Empat kursi kepemimpinan Polres di jajaran Polda Sumatera Selatan resmi berganti pejabat dalam upacara sertijab yang digelar di Ruang Serbaguna Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Jumat (14/8/2026). Prosesi dilanjutkan dengan acara kenal pamit di Lantai 7 Gedung Presisi yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Rotasi ini didasarkan pada Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2012 serta Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1530/VII/KEP./2026 tanggal 30 Juli 2026. Ada pula Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/487/VII/KEP./2026 yang menjadi payung hukum pergantian tersebut.

Empat Kapolres Baru yang Dilantik dan Tugas Barunya

AKBP Ruri Prastowo yang sebelumnya menjabat Kapolres Musi Banyuasin kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Sumsel. Posisinya di Polres Musi Banyuasin digantikan oleh AKBP Adik Listiyono yang sebelumnya menjabat Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Jabatan Kapolres OKU Timur selanjutnya diisi AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara. Sementara itu, terjadi pula pergantian di Polres Lubuk Linggau, di mana AKBP Adithia Bagus Arjunadi menyerahkan jabatannya kepada AKBP Catur Erwin Setiawan. Selain empat kursi kapolres, Kompol Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho resmi dilantik sebagai Koorspripim Polda Sumsel.

"Tancap Gas Pol, Rem Blong" untuk Pejabat Baru

Sebelum upacara sertijab, Kapolda Sumsel memberikan arahan tertutup kepada para pejabat di Lounge VIP Wisma Kemala pada malam sebelumnya. Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengorbanan selama menjalankan amanah di wilayah hukum masing-masing.

Kapolda menegaskan bahwa para pejabat baru tidak boleh membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi. "Tancap gas pol, rem blong," ucapnya sebagai penekanan agar jajaran langsung bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga meminta para pejabat baru mau belajar dari pengalaman para senior serta menjadikan setiap tugas sebagai kesempatan pengabdian terbaik. "Jabatan Kapolres adalah kesempatan emas yang tidak akan terulang. Manfaatkan amanah ini dengan sebaik-baiknya," pesannya.

Rekam Jejak Adalah Rapor yang Dibentuk Sendiri

Dalam arahannya, Kapolda mengingatkan bahwa rekam jejak dan hasil kerja yang ditunjukkan saat ini merupakan rapor yang dibentuk oleh masing-masing personel. Setiap pejabat dituntut mampu menunjukkan kinerja nyata serta menghadirkan perubahan positif di wilayah tugasnya, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

Hal yang tidak kalah disorot adalah peran keluarga, khususnya istri dalam mendukung tugas suami. "Saya ingatkan pentingnya peranan seorang istri, karena kekurangan seorang suami dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari diharapkan dapat dilengkapi melalui dukungan dan peran pendampingnya," imbaunya.

Komitmen Institusi untuk Pelayanan Publik

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menegaskan bahwa pesan Kapolda tersebut merupakan bentuk komitmen institusi menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Penekanan Bapak Kapolda terhadap kinerja yang optimal dan totalitas pengabdian menjadi landasan bagi para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri, bekerja maksimal, serta menghadirkan kehadiran Polri yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.

Momentum sertijab ini menjadi penanda kesinambungan kepemimpinan di jajaran Polda Sumsel. Pejabat lama meninggalkan jejak pengabdian, sementara pejabat baru membawa tanggung jawab untuk melanjutkan sekaligus meningkatkan capaian yang telah dibangun di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

Reporter: Nopriansyah Putra
Sumber: ampuhnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top