PALEMBANG — Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, menyebut kualitas udara di kota tersebut berada pada level tidak sehat sehingga perlu diwaspadai bersama. Kondisi ini dipicu asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terbawa angin dari sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
Pihaknya telah menjalankan surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 400.7.8.3/3496/Kes/VIII/2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Dampak Buruk Kabut Asap terhadap Kesehatan Masyarakat.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, mengatakan berdasarkan pantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, kualitas udara hingga Jumat (14/8) pagi berada pada kategori sangat tidak sehat.
Particulate Matter (PM2.5) adalah partikel udara berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer. Pengukurannya menggunakan metode penyinaran sinar beta (Beta Attenuation Monitoring) dengan satuan mikrogram per meter kubik.
Kondisi kualitas udara yang tidak sehat ini hanya berlangsung dini hari sampai pagi hari saja, ujarnya.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, masyarakat diminta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kebersihan tangan dengan rajin mencuci pakai sabun, serta memperbanyak minum air putih, terutama bagi anak-anak.
Fenty menegaskan, warga yang beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker, terutama jika kabut asap sudah melampaui ambang batas secara terus menerus tanpa fluktuatif.
Dinkes Palembang meminta puskesmas yang wilayah kerjanya terkena dampak kebakaran hutan dan lahan untuk menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah ini sebagai upaya kesiapsiagaan jika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan yang cepat.
Kelompok risiko yang rentan terkena penyakit akibat kabut asap meliputi gangguan sistem pernapasan, pencernaan, dan konjungtivitis. Sosialisasi menyasar masyarakat umum serta kelompok risiko yang paling rentan terdampak.