PALEMBANG - Buat warga Palembang yang butuh bikin atau perpanjang paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang ada di Jalan Pangeran Ratu Nomor 1, Jakabaring.
Paspor baru: pastikan dokumen lengkap dan data konsisten sejak awal.
Penggantian paspor: berlaku untuk yang habis masa berlaku, halaman penuh, atau perubahan data — cek kategorinya karena persyaratan bisa berbeda.
Paspor hilang/rusak: butuh penanganan tersendiri, siapkan kronologi dan dokumen pendukung, jangan disamakan dengan penggantian biasa.
Pendaftaran ? pemeriksaan dokumen ? foto dan biometrik ? wawancara ? pembayaran ? penerbitan. Wawancara penting untuk memastikan tujuan permohonan, jadi jawab apa adanya.
Cek data identitas (nama, tanggal lahir) sudah konsisten di semua dokumen. Bawa dokumen asli plus salinan. Tentukan dulu jenis permohonanmu — baru, ganti, hilang, atau rusak — karena masing-masing beda prosedur. Jangan urus paspor mepet jadwal terbang, dan selalu cek ulang data di paspor begitu diterima dari petugas.