SUMATERA SELATAN — Indonesia sebenarnya memegang status sebagai negara dengan sumber daya panas bumi terbesar di dunia. Namun, realisasi pemanfaatannya masih kalah dibandingkan Amerika Serikat. Kondisi inilah yang mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mempercepat pengembangan energi hijau ini melalui skema penawaran wilayah kerja baru.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, percepatan ini tidak hanya berhenti pada penawaran wilayah. Pemerintah juga tengah membenahi regulasi dan menyiapkan berbagai instrumen pendukung agar investasi di sektor ini semakin menarik bagi pengembang.
"Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geothermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu," kata Bahlil saat membuka The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Data Kementerian ESDM mencatat total potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW). Dari angka tersebut, kapasitas terpasang pembangkit listrik panas bumi yang sudah beroperasi baru sekitar 2.776,39 MW.
Artinya, baru 11,6 persen dari total potensi yang dimanfaatkan. Sisanya, sekitar 88,4 persen atau setara lebih dari 20.000 MW, masih menjadi ladang yang belum disentuh.
Angka ini menunjukkan ruang investasi yang sangat besar bagi pengembang, baik dari dalam negeri maupun asing. Pasalnya, kebutuhan listrik nasional terus meningkat seiring pertumbuhan industri dan populasi.
Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) adalah area yang sudah ditetapkan pemerintah untuk dikelola pengembang dalam jangka waktu tertentu. Penawarannya biasanya melalui lelang langsung kepada badan usaha.
Sementara itu, Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) merupakan tahap awal yang lebih berisiko. Di skema ini, pemerintah menugaskan badan usaha untuk melakukan survei guna memastikan potensi cadangan sebelum masuk ke tahap eksploitasi.
Dengan menggabungkan dua skema ini, pemerintah ingin menarik minat investor yang mungkin enggan mengambil risiko eksplorasi murni. Skema PSPE diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengembang untuk menguji potensi lapangan sebelum berkomitmen lebih jauh.
Panas bumi merupakan salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT) yang andal karena tidak bergantung pada cuaca, berbeda dengan tenaga surya atau angin. Sifatnya yang baseload membuatnya cocok menjadi tulang punggung transisi energi nasional.
Selain itu, pengembangan panas bumi berkontribusi langsung pada target pemerintah mencapai net zero emission. Setiap megawatt yang terpasang akan mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.
Dengan penawaran lima WKP dan tujuh PSPE pada 2026, pemerintah optimistis angka kapasitas terpasang akan meningkat signifikan dalam lima hingga tujuh tahun mendatang. Namun, tantangan terbesar tetap ada di sisi harga jual listrik dan insentif fiskal yang harus kompetitif dibandingkan energi fosil.