PALEMBANG — Sebanyak 5.990 pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel masih menunggu kepastian status. Pemerintah daerah belum mengambil keputusan karena tengah mengkaji kemampuan anggaran sebelum pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu dilakukan.
Dari total 18.328 PPPK per Desember 2025, sebanyak 12.338 orang berstatus penuh waktu. Sisanya, 5.990 orang, masih berstatus paruh waktu dengan rincian 2.149 tenaga guru, 1.942 tenaga teknis dan kependidikan, 1.898 tenaga teknis lainnya, serta satu tenaga kesehatan.
Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra menyebut kapasitas anggaran daerah menjadi faktor penentu dalam kebijakan ini. Pemerintah pusat memang mengharapkan daerah menelaah kebijakan tersebut sesuai kemampuan masing-masing.
"Ini kita lihat memang pemerintah pusat mengharapkan daerah-daerah mencoba menelaah sesuai kemampuan daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan pusat," katanya di Palembang, Rabu.
Selain anggaran, Pemprov Sumsel juga mempertimbangkan aspek administrasi jabatan, beban kerja pada organisasi perangkat daerah (OPD), kinerja, kedisiplinan, hingga produktivitas pegawai. Pihaknya tidak ingin terburu-buru menetapkan keputusan sebelum seluruh aspek dikaji menyeluruh.
Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan, pemerintah provinsi akan berkoordinasi lebih konkret dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Langkah ini ditempuh agar implementasi di lapangan selaras dengan aturan pusat.
"Kita akan koordinasi lebih konkret dengan pemerintah pusat, khususnya KemenPAN-RB," ujar Edward.
Edward menambahkan, pegawai yang sudah berstatus penuh waktu tetap memiliki peluang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) apabila pemerintah kembali membuka rekrutmen. Hal ini memberi ruang mobilitas karier bagi PPPK yang memenuhi syarat.
"PPPK penuh ikut tes, kalau ada rekrutmen CPNS diperkenankan ikut," katanya.
Keputusan akhir pengalihan status masih menunggu hasil kajian anggaran dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Para PPPK paruh waktu diharapkan bersabar selama proses evaluasi berlangsung.