Polrestabes Palembang mengeluarkan ultimatum keras kepada para begal dan bandit jalanan yang meresahkan warga, khususnya pelaku pembegalan yang melukai korban bernama Adinda. Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kriminal yang mengancam jiwa dan siap memberikan tindakan tegas terukur di lapangan.
PALEMBANG — Polrestabes Palembang memberi peringatan keras kepada komplotan penjahat jalanan yang kerap beraksi di ibu kota Sumatera Selatan. Target operasi kali ini menyasar para begal, rampok, dan jambret yang dinilai sudah melampaui batas karena melukai korbannya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi identitas para pelaku. Mereka yang masih buron diminta menyerahkan diri sebelum aparat bergerak lebih jauh.
"Kami ingatkan dan tegaskan, kami tidak akan mentolerir apa pun bentuk pelaku tindak kejahatan jalanan, terutama yang mengancam jiwa seseorang," ujar Sonny kepada awak media, Jumat (21/8/2026).
Pernyataan tegas itu disampaikan Sonny didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana. Ia menyebut operasi kepolisian akan berjalan tanpa kompromi terhadap residivis maupun pelaku yang melawan saat ditangkap.
"Kami berikan peringatan keras kepada bandit-bandit jalanan itu, untuk tidak beraksi di Kota Palembang. Jika tetap membandel, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terukur, apalagi aksinya tersebut mengancam keselamatan jiwa," kata Musa.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa kepolisian akan menggunakan senjata api di lapangan jika para pelaku melakukan perlawanan atau membahayakan petugas maupun warga sipil.
Langkah agresif kepolisian ini langsung mendapat respons positif dari masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga yang kerap menjadi sasaran empuk jambret dan begal di Palembang.
"Kami mendukung kinerja kepolisian, tindakan tegas untuk para pelaku bandit meresahkan Kota Palembang, seperti begal, rampok yang bahkan melukai korbannya, jambret dan tindakan kriminal lainnya," ujar seorang perwakilan ibu rumah tangga.
Tekanan publik terhadap aparat keamanan meningkat seiring maraknya aksi kejahatan jalanan di Palembang yang tidak hanya menyasar harta benda, tetapi juga membahayakan nyawa korban. Kasus pembegalan yang menimpa Adinda menjadi pemicu utama dikeluarkannya ultimatum ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Polrestabes Palembang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para pelaku.
Kapolrestabes memastikan bahwa operasi pemberantasan kejahatan jalanan akan terus digencarkan di seluruh titik rawan di Kota Palembang. Langkah ini diambil untuk mengembalikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas, baik di siang maupun malam hari.