Sebanyak 20 lokasi di Sumatera Selatan (Sumsel) masih belum menikmati aliran listrik, delapan di antaranya terhambat status kawasan hutan lindung dan hutan produksi. Pemprov Sumsel pun mempercepat program elektrifikasi desa dengan menggandeng Kementerian Kehutanan dan PT PLN untuk menuntaskan persoalan ini.
PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan percepatan program Listrik Masuk Desa (Lisdes) menjadi prioritas utama untuk menuntaskan ketimpangan akses energi di wilayah pelosok. Langkah ini ditempuh melalui sinkronisasi perencanaan, penganggaran, serta percepatan perizinan kawasan hutan yang selama ini menjadi tembok penghalang pembangunan jaringan listrik.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, program ini menyasar masyarakat yang selama ini hidup tanpa penerangan memadai. "Melalui sinkronisasi perencanaan, penganggaran yang tersedia dan percepatan perizinan kawasan hutan, program Lisdes ini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di pelosok Sumsel," katanya di Palembang, Jumat.
Berdasarkan pendataan lapangan, dari 20 lokasi yang bermasalah, 12 titik terkendala kondisi geografis yang ekstrem. Sementara delapan lokasi lainnya berada di dalam kawasan hutan produksi dan hutan lindung, yang tersebar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Untuk wilayah dengan medan yang sulit dijangkau kabel konvensional, Pemprov Sumsel mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal. "Kenapa PLTS? Karena infrastruktur kabel sulit masuk akibat medan yang spesifik. Lahan basah dan kawasan hutan lindung atau produksi memerlukan penanganan khusus," ujar Herman Deru.
Juru kunci pembangunan di kawasan hutan adalah izin penggunaan lahan. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triajikusumah, memastikan pihaknya siap memproses permohonan yang diajukan Pemprov Sumsel. "Pada prinsipnya Kementerian Kehutanan terbuka. Silakan ajukan dengan mekanisme yang sesuai. Kami akan proses secepat-cepatnya," tegasnya.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan kawasan menjadi instrumen yang disiapkan untuk memangkas birokrasi. Dengan adanya kepastian hukum ini, PLN diharapkan bisa segera turun ke lapangan membangun infrastruktur tanpa khawatir melanggar regulasi kehutanan.
Kabar baik datang dari sisi pendanaan. General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB), Diksi Erfani Umar, mengonfirmasi anggaran dari APBN telah turun untuk 118 titik lokasi di Sumsel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 titik secara teknis sudah dapat langsung dikerjakan.
"Alhamdulillah, anggaran program listrik desa sudah keluar. Dari 118 titik lokasi tersebut, insyaallah sebanyak 98 titik secara teknis sudah dapat langsung dikerjakan," ujar Diksi. Proyek fisik ditargetkan rampung secara bertahap mulai Desember 2026 hingga Maret 2027.
Secara keseluruhan, program elektrifikasi ini bakal menyambungkan listrik ke lebih dari 6.045 pelanggan yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Sumsel. Adapun 20 titik yang tersisa masih membutuhkan penyesuaian teknis lantaran berada di hutan lindung dan akses jalan yang minim.
PLN juga membuka ruang partisipasi bagi pemerintah desa untuk melaporkan titik-titik yang belum masuk daftar sasaran. Diksi menegaskan, informasi dari lapangan sangat penting agar tidak ada lagi warga yang terlewat dari program nasional ini. Data yang masuk akan ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah untuk dimasukkan dalam perencanaan berikutnya.