PALEMBANG — Target perbaikan 13.000 rumah tidak layak huni di Sumatera Selatan tidak akan tercapai jika pendataan hanya mengandalkan warga yang datang mengajukan permohonan. Sebab itu, Gubernur Herman Deru memerintahkan perangkat daerah hingga tingkat bawah untuk aktif menjemput bola mendata warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Instruksi tersebut mengemuka saat jajaran Kementerian PKP melakukan sosialisasi aturan terbaru dan petunjuk teknis pelaksanaan program bedah rumah di Griya Agung, Palembang, Rabu (2/9/2026). Dalam pertemuan itu, Herman Deru menegaskan bahwa semangat menghadirkan hunian layak sebenarnya sudah ia pegang sejak menjabat bupati.
Perubahan regulasi soal perumahan yang disosialisasikan kementerian tidak boleh membuat pemerintah daerah kebingungan. Herman Deru meminta seluruh perubahan aturan itu segera diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan, bukan sekadar arahan di atas kertas.
"Semangat untuk menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat sudah tertanam sejak saya menjabat sebagai bupati. Dulu, kita bahkan berhasil mencetak rekor MURI sebagai kepala daerah dengan pembedahan rumah tidak layak huni terbanyak tanpa menggunakan dana APBD," ujar Herman Deru dalam audiensi tersebut.
Persoalan utama yang disorot gubernur bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan sulitnya menjangkau warga yang memenuhi syarat. Menurut dia, masih banyak warga yang berhak menerima bantuan justru terkendala persoalan administrasi atau kurang aktif mengurus persyaratan.
Kelompok inilah yang menurut Herman Deru paling membutuhkan peran aktif petugas. Pendekatan konvensional yang menunggu warga datang ke kantor dinas dinilai tidak akan efektif menjaring penerima yang justru paling membutuhkan.
"Kita sikapi regulasi terbaru ini dengan menginstruksikan jajaran untuk menjembatani masyarakat yang memang layak mendapat perhatian. Sasaran kita sering kali tidak paham administrasi atau cenderung pasif, sehingga petugas harus turun langsung menjemput bola agar program ini bisa maksimal," tegasnya.
Audiensi ini dihadiri langsung sejumlah pejabat Kementerian PKP, antara lain Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan H. Agus Wahidin, S.Pd., Direktur Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Penghunian Perumahan Perdesaan Yunianto Rahadi Utomo, S.T., M.M., QMRP, serta jajaran subdirektorat terkait.
Pembahasan dalam pertemuan ini tidak hanya menyangkut teknis pendataan, tetapi juga penyelarasan antara kebijakan pusat dan kebutuhan riil di daerah. Kehadiran pejabat kementerian di Palembang menjadi momentum untuk memastikan alur koordinasi pelaksanaan program perumahan berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Herman Deru menegaskan pola jemput bola bukan sekadar imbauan moral. Ia mengarahkan jajaran pemerintah daerah untuk berperan aktif membantu masyarakat yang memenuhi syarat, khususnya mereka yang kesulitan melengkapi dokumen persyaratan.
Pendekatan ini dipilih karena sasaran program kerap berada di lapisan masyarakat yang secara ekonomi dan pendidikan paling terbatas aksesnya terhadap informasi. Tanpa pendampingan aktif dari pemerintah, kelompok ini berisiko terus tertinggal dari program bantuan yang justru ditujukan untuk mereka.
Dengan target 13.000 unit di seluruh Sumatera Selatan, percepatan verifikasi dan pendataan di tingkat kabupaten/kota menjadi penentu utama. Pemerintah provinsi pun memastikan akan mengawal pelaksanaan di daerah agar regulasi baru yang telah disepakati bersama kementerian segera berbuah perbaikan hunian bagi warga yang membutuhkan.