SUMATERA SELATAN — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menuntaskan perampingan 24 dari total 50 anak usaha hingga pertengahan 2026, menyisakan 26 entitas yang ditargetkan rampung sepanjang tahun ini. Penataan portofolio TelkomGroup dijalankan mengikuti arahan penataan BUMN dari pemerintah sekaligus mengubah peran induk agar fokus pada arah strategis grup.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno menegaskan percepatan perampingan bukan sekadar mengejar jumlah entitas yang dilepas. Evaluasi menyeluruh diklaim berlaku bagi seluruh anak perusahaan, mencakup relevansi dengan bisnis utama, kontribusi terhadap nilai grup, hingga kejelasan prospek usaha ke depan.
"Percepatan yang kami lakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah," ujar Nanang.
Telkom membagi fokus bisnisnya ke dalam empat sektor utama: layanan konsumen (B2C), infrastruktur bisnis (B2B Infrastructure), teknologi informasi (B2B ICT), dan pasar internasional. Setiap anak usaha yang dipertahankan didorong berfokus penuh pada bisnis utama masing-masing.
Pemetaan tersebut diharapkan memperluas kemitraan strategis sekaligus mendukung target valuasi perusahaan melebihi Rp550 triliun pada 2030. Sebagai BUMN dengan anak usaha paling banyak, penataan ini menjawab kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis, kebutuhan efisiensi operasional, dan keterbatasan gerak sejumlah entitas dalam berinovasi.
Di tengah proses perampingan dan penataan organisasi, Telkom mencatatkan kinerja positif pada semester pertama 2026. Pertumbuhan pendapatan berjalan positif, disertai peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026 yang tercermin dari margin keuntungan operasional kembali berada di atas 50 persen.
Program perampingan sejak awal dirancang memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai digital telco. Pelepasan bisnis bermargin kecil diyakini mendukung penguatan profitabilitas dan penciptaan nilai berkelanjutan, sehingga margin keuntungan operasional grup meningkat.
Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom Nashri menyatakan dukungan terhadap langkah perampingan yang bertujuan menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan. SEKAR Telkom sepakat transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja, dan kenyamanan karyawan.
"SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan," tutur Nashri.
Telkom memastikan setiap keputusan perampingan diambil melalui mekanisme tata kelola dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap tahapan dijalankan berdasarkan kajian komprehensif yang melibatkan pihak ketiga independen, dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).
Terhadap sejumlah inisiatif perampingan berkompleksitas tinggi, termasuk potensi penghapusan aset, penghentian unit bisnis yang merugi, atau permasalahan hukum, Telkom mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Aspek sumber daya manusia ditempatkan sebagai perhatian utama dalam koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Penyesuaian dijalankan secara bertanggung jawab, sukarela, dan menghormati hak-hak karyawan yang terdampak. Telkom juga berharap penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan BUMN dapat dipercepat guna memperkuat landasan hukum program penataan portofolio TelkomGroup.