PALEMBANG — FGD bertajuk "Merajut Kearifan Lokal, Iman, dan Sains: Menyusun Grand Strategy Pencegahan Karhutla Berbasis Ekosistem dan Budaya di Sumatera Selatan" itu dibuka Wakil Rektor II UIN Raden Fatah, Prof. Dr. Abdul Hadi, M.Ag. Abdul Hadi menyambut baik penyelenggaraan FGD dan berharap kegiatan serupa digelar berkala. Menurutnya, banyak masalah publik yang dirasakan masyarakat, dan UIN Raden Fatah melalui LP2M punya tanggung jawab ikut memberi solusi.
Diskusi dipimpin Ketua LP2M UIN Raden Fatah, Dr. Yenrizal, M.Si., yang dikenal sebagai ahli Komunikasi Lingkungan. FGD dirancang sebagai ruang dialog lintas perspektif, tempat setiap peserta menyampaikan pandangan sesuai kapasitas dan bidang keahlian masing-masing.
Karhutla Berulang Sejak 1997, Polanya Hampir Sama
Yenrizal memaparkan karhutla besar di Sumatera Selatan telah berulang sejak 1997/1998, lalu 2006, 2015, 2019, hingga 2023. Polanya nyaris serupa: kemarau panjang bertemu lahan gambut kering dan rusak. Pada 2026, karhutla kembali terjadi di sejumlah wilayah.
"Kita memandang karhutla tidak hanya sebagai persoalan teknis-ekologis, tetapi juga persoalan sosial, budaya, ekonomi, dan moral-spiritual. Kita tahu di masa lalu, masyarakat Sumatera Selatan memiliki berbagai aturan lokal yang menjaga keseimbangan alam, seperti tata kelola berbasis marga, nilai-nilai dalam Undang-Undang Simbur Cahaya, sistem lebak lebung dalam pengelolaan rawa dan perairan, serta beragam pantangan adat tentang kapan, di mana, dan bagaimana lahan boleh dibuka. Tetapi sekarang kenapa karhutla selalu terjadi? Apa yang salah dengan semua ini dan apa yang harus dilakukan, itulah perlu kita urun rembug," ujar Yenrizal.
Marga yang Tak Berdaya dan Nilai Lokal yang Hilang
Tokoh masyarakat Saudi Berlian menilai perubahan sosial beberapa dekade terakhir jadi penyumbang terbesar persoalan ini. Ia menyoroti penghapusan pemerintahan marga, persoalan lahan terlantar, serta hilangnya nilai dan pranata lokal.
"Perubahan sosial dalam beberapa dekade terakhir, mulai dari penghapusan pemerintahan marga, persoalan lahan terlantar, dan hilangnya nilai-nilai serta pranata lokal, memberikan sumbangsih terbesar. Marga itu punya kekuatan besar, tapi sayangnya dijadikan tidak berdaya, ini