PALEMBANG — Rombongan Kompolnas tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dan disambut Irwasda Polda Sumsel. Agenda berlanjut ke pertemuan dengan pejabat utama Polda Sumsel sebagai bagian koordinasi kunjungan kerja.
Pada hari kedua, tim diterima Kapolda dan Wakapolda Sumsel. Kompolnas memaparkan maksud kunjungan, lalu melakukan klarifikasi bersama Irwasda, Kabid Propam, Karo Ops, dan Direktur Intelkam Polda Sumsel.
Klarifikasi menyasar kronologi dan langkah penanganan peristiwa di depan Mapolda Sumsel yang menjadi perhatian kalangan pers. Kompolnas menempuh jalur ini untuk memperoleh informasi menyeluruh, bukan sekadar keterangan satu pihak.
Tim juga menemui Koalisi Pers Sumatera Selatan. Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi untuk mendengar masukan dan pandangan jurnalis atas peristiwa yang terjadi.
Polda Sumsel sebelumnya mengamankan satu orang yang diduga sebagai provokator kericuhan. Penyidikan dugaan penganiayaan terhadap wartawan masih berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana menegaskan institusinya menghormati fungsi pengawasan Kompolnas. Ia menyebut Polda Sumsel terbuka terhadap proses klarifikasi dan pengawasan.
"Polda Sumsel terbuka terhadap proses klarifikasi dan pengawasan yang dilaksanakan Kompolnas. Kami berkomitmen untuk mendukung proses ini secara kooperatif serta memastikan penanganan setiap perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Rony.
Supardi Hamid menyatakan kunjungan ke Palembang merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan. Menurutnya, Kompolnas berupaya memperoleh informasi menyeluruh melalui klarifikasi dan komunikasi dengan pihak terkait.
"Kami juga mendengarkan masukan dari kalangan pers agar proses penanganan peristiwa ini dapat ditelaah secara objektif, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan rasa keadilan," kata Supardi.
Polda Sumsel memandang komunikasi dengan Kompolnas dan kalangan pers sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Keterbukaan atas proses klarifikasi disebut sebagai wujud evaluasi agar setiap penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperbaiki koordinasi antara Kompolnas, Polda Sumsel, dan insan pers. Dua hal yang ditekankan: profesionalisme Polri dan penghormatan terhadap kebebasan pers.