PALEMBANG — Dua jurnalis dilaporkan menjadi korban pengeroyokan saat meliput demonstrasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berujung ricuh di depan gerbang Mapolda Sumsel. Keduanya adalah Rachmad Kurniawan dari Tribun Sumsel dan Mulyadi dari PAL TV.
Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPD ARUN) Sumatera Selatan menilai dugaan kekerasan terhadap aktivis dan wartawan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Wartawan menjalankan fungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara aktivis turut berperan menyuarakan aspirasi publik.
Dua Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan Saat Liputan Karhutla
Peristiwa bermula ketika wartawan meliput demonstrasi terkait karhutla di depan gerbang Mapolda Sumsel. Situasi berujung ricuh, dan dua jurnalis dilaporkan mengalami pengeroyokan di lokasi.
Selain dugaan pemukulan, para wartawan juga dilaporkan mengalami tekanan hingga diminta menghapus foto dan video hasil peliputan. Permintaan itu muncul di tengah tugas jurnalistik yang sedang mereka jalankan.
Pirlianto Minta Kapolri Turun Tangan
Ketua Bidang Hukum DPD ARUN Sumsel, Pirlianto SH MH, meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan, profesional, dan tuntas.
Permintaan itu disampaikan menyusul dugaan tindak kekerasan dan intimidasi yang menimpa aktivis serta wartawan di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
Kekerasan terhadap Wartawan Dinilai Hambat Fungsi Pers
DPD ARUN Sumsel menyoroti bahwa wartawan menjalankan fungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat. Aktivis, menurut mereka, turut berperan dalam menyuarakan aspirasi publik.
Karena itu, dugaan kekerasan terhadap kedua kelompok dinilai tidak bisa dibiarkan berlalu tanpa penyelesaian hukum yang jelas. ARUN mendorong aparat penegak hukum menangani kasus ini secara terbuka.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumsel terkait dugaan pengeroyokan dan tekanan terhadap para jurnalis tersebut.