PALEMBANG — Peningkatan kasus ISPA di Sumatera Selatan sebenarnya sudah terlihat sejak akhir Agustus 2026. Laporan Bisnis.com mencatat angka 6.123 kasus pada periode 23–29 Agustus, lalu naik menjadi 6.148 kasus pada 30 Agustus–5 September 2026.
Kota Palembang menunjukkan pola serupa. Data Dinas Kesehatan Kota Palembang yang dikutip ANTARA memperlihatkan kenaikan mingguan dari 3.807 kasus pada minggu keempat Agustus menjadi 4.104 kasus pada minggu pertama September. Angka itu kembali naik menjadi 4.326 kasus pada minggu kedua September 2026.
Kenaikan tersebut berlangsung ketika sejumlah wilayah di Sumatera Selatan terpapar kabut asap karhutla.
Partikel PM2,5 dan Beban Penyakit yang Mengintai
Asap karhutla mengandung partikel halus PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta berbagai senyawa organik yang berbahaya bagi tubuh. PM2,5 berukuran kurang dari 2,5 mikrometer sehingga dapat terhirup hingga ke bagian terdalam paru-paru.
Paparan asap memicu mata perih dan merah, disertai gangguan pernapasan. Gejala ISPA seperti batuk, sesak napas, dan tenggorokan perih bisa berkembang menjadi bronkitis atau pneumonia. Asap juga berpotensi memicu kekambuhan asma dan memperburuk kondisi penderita penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Kelompok paling rentan meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan masyarakat dengan penyakit kronis.
Anak-Anak dan Risiko Jangka Panjang yang Sering Diabaikan
Pada anak-anak, paparan asap terus-menerus tidak bisa dipandang sekadar sebagai penyebab batuk atau pilek. Jika berlangsung lama, kondisi itu berpotensi mengganggu kesehatan dan fungsi paru-paru serta memengaruhi proses tumbuh kembang mereka.
Dampaknya dapat meluas ke sektor pendidikan apabila kualitas udara memburuk hingga aktivitas belajar di sekolah harus dibatasi atau dihentikan sementara. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut menjadi ancaman bagi kesehatan generasi muda Sumatera Selatan.
Lonjakan kasus gangguan pernapasan turut menambah beban pelayanan kesehatan. Penanganan karhutla semestinya tidak dilakukan setelah kabut asap menyelimuti permukiman. Pencegahan perlu dilakukan sejak dari sumbernya agar kebakaran tidak meluas dan menghasilkan asap yang semakin pekat.
Imbauan Dinkes: Masker hingga Periksa Diri ke Faskes
Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mengimbau masyarakat menggunakan masker ketika berada di luar rumah, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan seperti batuk berat atau sesak napas.
Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai langkah perlindungan diri selama kualitas udara memburuk.
Udara Bersih sebagai Hak Dasar, Bukan Fasilitas Mewah
Kelompok 2 Kelas B mata kuliah Filsafat dan Logika, Program Studi Kesehatan Lingkungan Universitas Sriwijaya, menilai kabut asap tidak seharusnya dianggap sebagai kondisi biasa yang pasti terjadi setiap musim kemarau. Fenomena yang terus berulang ini perlu dipandang sebagai persoalan lingkungan sekaligus ancaman kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan serius.
Menurut kelompok tersebut, udara bersih merupakan hak dasar masyarakat, bukan fasilitas mewah yang hanya dapat dinikmati dalam kondisi tertentu. Lonjakan kasus ISPA menjadi salah satu tanda bahwa perlindungan kesehatan masyarakat di tengah ancaman kabut asap masih perlu diperkuat.
Pencegahan karhutla dan perlindungan kesehatan masyarakat harus berjalan beriringan. Pencegahan kebakaran tanpa edukasi kesehatan belum cukup, sementara penanganan dampak kesehatan tanpa mengendalikan sumber asap hanya akan membuat persoalan terus berulang.