PALEMBANG — Bantuan tahap pertama sebesar Rp100 miliar disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Rp30 miliar, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rp20 miliar, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Rp20 miliar, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir Rp15 miliar, dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Rp15 miliar.
Adapun tahap kedua, dengan nilai yang sama, disalurkan kepada 10 pemerintah daerah. Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Lahat, Muara Enim, Empat Lawang, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas, dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masing-masing menerima Rp10 miliar.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening gubernur, bupati, dan wali kota. Mekanisme ini memberi keleluasaan bagi masing-masing pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan dana sesuai kebutuhan penanganan karhutla di wilayahnya.
Raja Juli menegaskan komitmen pemerintah dalam penanganan bencana asap tersebut.
"Saya ingin memastikan sekali lagi bahwa pemerintah pusat dan daerah hadir dan langsung bertanggung jawab terhadap proses penanganan karhutla di Sumatera Selatan," kata Raja Juli di Palembang, Senin, (26/10).
Dukungan pemerintah tidak berhenti pada anggaran. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyediakan peralatan pemadaman, sementara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjalankan operasi modifikasi cuaca (OMC).
Pemerintah juga menggunakan dry ice sebagai bagian dari upaya pemadaman. Kombinasi peralatan, OMC, dan dry ice diharapkan mempercepat penanganan titik panas yang muncul di sejumlah kabupaten.
Pembagian bantuan dalam dua tahap menunjukkan pemetaan wilayah berdasarkan tingkat kebutuhan. Lima daerah menerima alokasi lebih besar pada tahap pertama, dengan OKI dan Muba masing-masing Rp20 miliar.
Sepuluh daerah lain mendapat porsi Rp10 miliar per pemerintah daerah pada tahap kedua. Totalnya, 15 pemerintah daerah di Sumatera Selatan menerima bantuan presiden untuk penanganan karhutla.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kini memegang tanggung jawab penggunaan dana sesuai peruntukan. Pengawasan penyaluran dan efektivitas pemadaman menjadi ukuran keberhasilan bantuan senilai Rp200 miliar tersebut.