Konflik Internal Yayasan Universitas Sjakhyakirti Berujung Pencabutan Izin Prodi Hukum, Gubernur Sumsel Turun Tangan

Penulis: Nasrul Effendi  •  Jumat, 29 Mei 2026 | 17:13:01 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendesak penyelesaian konflik internal Yayasan Universitas Sjakhyakirti tanpa mengorbankan mahasiswa.

PALEMBANG — Polemik kepengurusan di lingkungan Yayasan Universitas Sjakhyakirti mencapai puncaknya setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencabut izin operasional Program Studi Ilmu Hukum. Langkah itu memicu aksi protes mahasiswa yang menuntut kepastian kelanjutan studi mereka.

Awal Mula: Demonstrasi dan Tuntutan Kompensasi Akademis

Pada Sabtu (23/5), puluhan mahasiswa aktif Universitas Sjakhyakirti menggelar aksi demonstrasi di area kampus. Mereka menyuarakan kekhawatiran atas status perkuliahan pasca-pencabutan izin Fakultas Hukum.

Perwakilan mahasiswa, Khaliq, menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya pembebasan biaya semester, pengembalian dana kegiatan akademik yang batal, serta pemindahan studi ke perguruan tinggi lain tanpa biaya tambahan. "Mahasiswa tidak boleh menjadi korban konflik internal yayasan dan kampus. Kami hanya ingin kepastian pendidikan kami tetap berjalan sampai selesai," ujarnya dalam orasi.

Proses Mediasi: Rektorat Beri Jaminan Perpindahan Kampus

Menanggapi desakan mahasiswa, Rektor Universitas Sjakhyakirti Maulan Irwadi menggelar rapat darurat. Hasilnya, pihak universitas menyepakati langkah penyelesaian sementara untuk mengamankan hak akademik mahasiswa.

Dalam kesepakatan tertulis, kampus memastikan seluruh mahasiswa semester 2, 4, 6, dan 8 akan dipindahkan ke perguruan tinggi lain mulai semester depan. Seluruh biaya perpindahan ditanggung oleh yayasan, tanpa ada pungutan tambahan bagi mahasiswa.

Selain itu, universitas berjanji menerbitkan transkrip nilai resmi, melanjutkan perkuliahan semester genap hingga penerbitan Kartu Hasil Studi (KHS), serta mengembalikan dana Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa semester 6 yang batal dilaksanakan.

Gubernur Turun Tangan: Jangan Korbankan Mahasiswa

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, yang juga merupakan Ketua Alumni Universitas Sjakhyakirti, angkat bicara. Ia telah berkomunikasi dengan L2 Dikti untuk mencari solusi atas persoalan internal yang berkepanjangan ini.

"Saya ini alumninya, sekaligus ketua alumni. Kalau memang ada masalah, selesaikanlah secara internal," kata Herman Deru di Palembang, Kamis.

Menurutnya, persoalan kepengurusan dan dominasi di lingkungan yayasan seharusnya bisa diselesaikan melalui musyawarah tanpa mengganggu hak akademik mahasiswa. Ia meminta kedua kubu yang berselisih paham untuk menepikan ego kelompok demi menjaga eksistensi perguruan tinggi tertua di Sumatera Selatan tersebut.

"Saran saya kepada kedua kubu, jangan mengorbankan mahasiswa. Universitas Sjakhyakirti harus tetap eksis," tegasnya.

Apa Langkah Selanjutnya?

Herman Deru menegaskan, jika mediasi yang dilakukan L2 Dikti belum menemukan titik temu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap memfasilitasi ruang diskusi bersama. "Syarat pertama jangan korbankan mahasiswa. Yang kedua, silakan datang ke Pemprov untuk sama-sama mencari penyelesaian," ujarnya.

Sementara itu, mahasiswa menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila pihak kampus tidak menjalankan seluruh poin kesepakatan yang telah dibuat secara tertulis. Mereka mengancam akan melaporkan yayasan ke pihak berwajib jika kompensasi akademis tidak direalisasikan tepat waktu.

Reporter: Nasrul Effendi
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top