PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel akan cair pada Juni 2026. Ia menegaskan anggaran untuk pembayaran tersebut telah disiapkan sehingga tidak ada kendala berarti dalam pencairannya.
“Gaji ke-13 aman,” ujar Deru singkat, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan itu sekaligus meredam kekhawatiran sejumlah ASN di Sumsel. Sebab, dalam beberapa pekan terakhir, isu keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) mencuat di beberapa pemerintah daerah, salah satunya Pemkab Musi Banyuasin.
TPP di Muba Tertunda, ASN Belum Terima Selama Empat Bulan
Hingga pertengahan Mei 2026, ASN di lingkungan Pemkab Muba mengaku belum menerima TPP untuk periode Januari hingga April 2026. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pegawai yang menggantungkan penghasilan tambahan tersebut.
Menanggapi hal itu, Herman Deru menilai keterlambatan dipengaruhi perubahan situasi fiskal daerah. Efisiensi anggaran dan penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi faktor utama yang mengubah kondisi keuangan daerah secara signifikan.
“Cadangan keuangan daerah sebelumnya masih mengacu pada asumsi tahun lalu. Sementara kondisi keuangan sekarang berbeda,” katanya.
Keterlambatan Bersifat Sementara, Hak Pegawai Tetap Dibayarkan
Meski ada penundaan di Muba, Herman Deru memastikan hak pegawai tetap akan dibayarkan. Ia menyebut keterlambatan yang terjadi hanya bersifat sementara dan bukan pembatalan.
“Mudah-mudahan ini hanya penundaan, bukan pembatalan,” tambahnya.
Pernyataan senada disampaikan Sekretaris Daerah Muba, Syafaruddin. Ia menegaskan TPP ASN di lingkungan Pemkab Muba tetap akan dibayarkan penuh sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pencairan baru akan dilakukan setelah transfer dana dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah dan kondisi fiskal memungkinkan.
Pemerintah daerah juga meminta ASN untuk bersabar sambil menunggu proses pencairan tersebut.
Gaji ke-13 Jadi Penopang di Tengah Ketidakpastian Fiskal
Di tengah situasi fiskal yang menekan sejumlah daerah, kepastian pencairan gaji ke-13 Pemprov Sumsel menjadi kabar baik bagi ribuan ASN di lingkungan provinsi. Dengan total ASN yang mencapai puluhan ribu orang, dana segar pada Juni mendatang diharapkan dapat menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi pegawai.
Berbeda dengan gaji pokok bulanan, gaji ke-13 biasanya digunakan untuk kebutuhan tahun ajaran baru, biaya pendidikan anak, atau persiapan hari raya. Sehingga ketepatan waktu pencairan menjadi krusial bagi perencanaan keuangan rumah tangga ASN.
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Sumsel belum merilis angka pasti total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026. Namun, pernyataan Gubernur Herman Deru setidaknya telah memberi sinyal positif bahwa hak pegawai tidak akan terhambat seperti yang terjadi di beberapa kabupaten lain di Sumsel.