Pencarian

Kabar Gembira ASN OKU! Gaji Juni dan Ke-13 Cair Awal Bulan Ini

Senin, 01 Juni 2026 • 22:47:01 WIB
Kabar Gembira ASN OKU! Gaji Juni dan Ke-13 Cair Awal Bulan Ini
ASN Kabupaten OKU akan menerima gaji Juni 2026 tepat waktu pada 1 Juni.

BATURAJA — Para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bisa bernapas lega. Gaji pokok bulan Juni 2026 dan tunjangan hari raya atau Gaji ke-13 dipastikan cair di awal bulan ini tanpa penundaan.

Jadwal Pencairan: Gaji Juni Duluan, Baru Gaji ke-13

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU, gaji ASN bulan Juni akan ditransfer tepat waktu pada 1 Juni 2026. Proses pembayaran gaji reguler ini akan menjadi prioritas pertama.

Setelah seluruh pembayaran gaji bulanan selesai, pemerintah daerah langsung bergerak ke tahap berikutnya. Pencairan Gaji ke-13 dijadwalkan mulai disalurkan pada 2 Juni 2026, hanya berselang sehari setelah gaji pokok.

Kepala BKAD: Kas Daerah Siap, Prosedur Sudah Dilalui

Kepala BKAD Kabupaten OKU, Setiawan, memastikan bahwa tidak ada kendala teknis maupun administratif yang menghambat pencairan dua hak ASN ini. Seluruh tahapan, mulai dari pengajuan, verifikasi dokumen, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), telah diselesaikan.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten OKU melalui BKAD telah menyiapkan seluruh tahapan pembayaran dengan baik. Gaji ASN bulan Juni 2026 akan cair tepat waktu pada 1 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pencairan Gaji ke-13 mulai 2 Juni 2026," kata Setiawan.

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan komitmen langsung dari Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Wakil Bupati OKU H Marjito Bachri untuk memenuhi hak-hak pegawai secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Manfaat Tambahan Jelang Tahun Ajaran Baru

Pencairan Gaji ke-13 dinilai memiliki arti penting bagi ASN dan keluarganya. Momentum ini bertepatan dengan tahun ajaran baru yang biasanya diikuti dengan peningkatan kebutuhan pendidikan anak, seperti pembelian seragam, buku, dan perlengkapan sekolah lainnya.

"Kami berharap pencairan Gaji ke-13 ini dapat memberikan manfaat bagi ASN dan keluarganya, khususnya untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak serta kebutuhan lainnya," ujar Setiawan.

Dengan pencairan yang berurutan ini, para ASN di Kabupaten OKU diharapkan dapat mengelola keuangan keluarga dengan lebih baik tanpa harus menunggu lama.

Bagikan
Sumber: palpres.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks