SUMATERA SELATAN — Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya akan mengusut tuntas bagaimana Augusz Dwianggara, yang pernah menjadi staf ahli anggota Komisi V BPK RI Bobby Adhito Rizaldi, bisa memiliki akses dan menjadi jembatan ke internal BPK. “Kami akan dalami, ya, peran dari pihak swasta ini. Mengapa bisa memiliki akses masuk ke BPK, mengapa bisa jadi jembatan atau perantara kepada internal BPK untuk kemudian melakukan pengubahan hasil audit yang dilakukan BPK di Pemkab Muara Enim,” kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Konstruksi perkara yang diungkap KPK bermula dari pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025 oleh BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Dalam proses itu, ditemukan hasil pemeriksaan yang melebihi batas materialitas. Alih-alih melaporkan temuan tersebut, sejumlah pihak justru diduga melakukan negosiasi untuk mengubah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Peran Augusz Dwianggara sebagai penghubung disebut krusial. Ia diduga berkoordinasi dengan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel, Titin Rita Lestari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Koordinasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti perubahan hasil audit yang diinginkan oleh Bupati Muara Enim Edison, yang juga sudah berstatus tersangka.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain Titin Rita Lestari, Augusz Dwianggara, dan Bupati Edison, dua pihak swasta lainnya adalah Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika serta marketing perusahaan yang sama, Cory Erin Hardi. Untuk memenuhi kebutuhan fee sebesar Rp1,6 miliar, aliran dana diduga berasal dari proyek pengadaan smart board di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.
Uang yang terkumpul kemudian didistribusikan melalui dua klaster penyaluran, masing-masing di Jakarta dan Sumatera Selatan. “Nanti kita akan lihat simpulnya ini seperti apa pihak swasta ini, ya, kenapa punya akses yang cukup kuat, ya, ke internal BPK, kaitannya dengan siapa, dengan apa, dan mengapanya,” ujar Budi.
Budi menambahkan, pendalaman kasus ini akan dilakukan pada tahap penyidikan. Penyidik masih akan fokus pada penggeledahan untuk melengkapi bukti awal yang sudah diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT). “Tentu ini jadi materi yang masih akan terus didalami oleh penyidik terlebih peristiwa tertangkap tangan merupakan kemarin, ya, tentu penyidik juga masih akan fokus untuk melakukan kegiatan penggeledahan guna melengkapi bukti awal yang sudah kami dapatkan,” jelas Budi.
KPK belum merinci lebih jauh kapan pemeriksaan saksi-saksi tambahan akan dilakukan. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan bahwa pengembangan kasus ini akan menyentuh pihak-pihak di internal BPK yang diduga menjadi pintu masuk akses khusus tersebut.