Pencarian

Wanita Disabilitas di Palembang Jadi Korban Rudapaksa Tetangga 6 Kali, Pelaku Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 • 21:36:01 WIB
Wanita Disabilitas di Palembang Jadi Korban Rudapaksa Tetangga 6 Kali, Pelaku Terekam CCTV
Korban rudapaksa disabilitas di Palembang terekam CCTV saat pelaku melakukan aksinya.

PALEMBANG — Seorang wanita dengan keterbatasan mental di Palembang menjadi korban rudapaksa berulang kali oleh tetangganya sendiri. Pelaku berinisial AM (45) nekat melakukan aksinya hingga enam kali terhadap korban HM yang merupakan penyandang disabilitas.

Peristiwa ini terkuak setelah kakak korban, Rohiman, memasang kamera pengawas di ruang tamu rumahnya. Kecurigaan Rohiman muncul setelah mendapat informasi dari warga sekitar di Lorong Rawa Bening, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning.

Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci

"Awalnya warga yang memberi tahu bahwa adik saya diperkosa oleh terlapor. Tetapi saya tidak langsung percaya," ujar Rohiman kepada petugas saat melapor.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Rohiman memasang CCTV di ruang tamu. Saat rumah dalam keadaan kosong dan korban sendirian, rekaman menunjukkan AM melakukan rudapaksa terhadap HM pada pukul 05.14 WIB.

"Saya pasang CCTV di ruang tamu. Saat itu kami tidak ada di rumah, korban sendiri. Ketika pulang saya mencoba melihat rekaman, ternyata benar adik saya diperkosa oleh terlapor," bebernya.

Korban Mengaku Sudah 6 Kali Dirudapaksa

Setelah rekaman CCTV ditemukan, Rohiman membujuk korban untuk bercerita. Meski memiliki keterbatasan, HM bisa diajak berkomunikasi dengan pelan-pelan. Dari pengakuan korban, AM telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak enam kali.

"Adik saya ini penderita kebutuhan terbatas, tetapi jika pelan-pelan diajak bicara bisa. Saat itu saya bujuk untuk cerita dan mengaku sudah enam kali terlapor melakukan perbuatan itu," kata Rohiman.

Korban merupakan warga Jalan KI Marogan, Kecamatan Kertapati, Palembang. Peristiwa rudapaksa terakhir terjadi di Jalan R Sukamto, tepatnya di Lorong Rawa Bening.

Polrestabes Palembang Selidiki Kasus Rudapaksa Disabilitas

Rohiman berharap polisi segera menangkap pelaku. "Oleh itulah kami melapor ke sini. Berharap atas laporan kami dia ditangkap," harapnya.

Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Ammar membenarkan laporan tersebut. Kasus rudapaksa terhadap penyandang disabilitas ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan," tutup Ipda Ammar.

Bagikan
Sumber: krsumsel.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks