PALEMBANG — Warga Palembang yang memiliki riwayat gangguan pernapasan diminta membatasi aktivitas di luar ruangan menyusul memburuknya kualitas udara dalam dua hari terakhir. Data Stasiun Pemantauan PM2.5 Musi 2 Palembang menunjukkan konsentrasi partikel halus berada di level 69,5 µg/m³, melampaui ambang batas normal yang direkomendasikan.
Apa Itu PM2.5 dan Mengapa Berbahaya?
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, menjelaskan PM2.5 adalah partikel udara berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer. Ukurannya sangat halus sehingga mudah terhirup dan menembus paru-paru hingga aliran darah.
Pengukuran dilakukan menggunakan metode penyinaran sinar beta atau Beta Attenuation Monitoring dengan satuan mikrogram per meter kubik. Angka 69,5 µg/m³ yang terpantau di Palembang sudah melampaui ambang batas harian yang disarankan.
Asap Karhutla dari Wilayah Lain Terbawa ke Palembang
Tingginya konsentrasi partikel halus ini tidak lepas dari kontribusi titik api di sejumlah kabupaten/kota di Sumsel. Asap dari lokasi karhutla tersebut terbawa arah angin dan terakumulasi di langit Palembang, memperburuk kualitas udara yang dihirup warga.
Wandayantolis mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama bagi lansia, anak-anak, dan mereka yang memiliki penyakit asma atau gangguan pernapasan lainnya.
Lindungi Diri dengan Masker dan Kacamata
"Jika terpaksa harus ke luar rumah, baiknya melindungi diri dengan masker dan kacamata," ujar Wandayantolis di Palembang, Senin.
Penggunaan masker dinilai penting untuk menyaring partikel halus, sementara kacamata melindungi mata dari iritasi akibat paparan asap. Warga juga disarankan memperbanyak minum air putih dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami sesak napas berkepanjangan.