Pemprov Sumsel dan Pemerintah Pusat Dorong Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Palembang, PSEL Keramasan Mampu Olah 1.000 Ton Per Hari

Penulis: Hendra Mukhtar  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 21:44:31 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau proyek PSEL Keramasan di Palembang pada pertengahan Juli 2025.

PALEMBANG — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung proyek strategis PSEL Keramasan pada pertengahan Juli lalu. Peninjauan itu memastikan proses pembangunan berlangsung sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Teknologi Incinerator dan Kapasitas Produksi Listrik

Manajer Operasional PSEL Keramasan, Satriawan Kirana, menjelaskan bahwa fasilitas ini menggunakan teknologi moving grate incinerator berkapasitas 2x500 ton per hari. Teknologi ini memungkinkan pembakaran sampah secara terkendali dengan emisi yang lebih ramah lingkungan.

"Pembangkit ini mampu menghasilkan sekitar 17,7 megawatt listrik yang akan disalurkan ke jaringan utama Kota Palembang," ujar Satriawan. Selain energi, residu hasil pengolahan yang telah memenuhi ketentuan teknis juga dapat dimanfaatkan sebagai material konstruksi, sehingga nilai tambah yang dihasilkan tidak berhenti pada produksi listrik.

Mengapa PSEL Tidak Cukup Hanya Dibangun?

Keberlanjutan pengoperasian PSEL Keramasan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik. Menurut regulasi baru, faktor penentu justru terletak pada kemampuan memastikan pasokan sampah, kesiapan kelembagaan daerah, serta kepastian operasional dalam satu sistem yang saling mendukung.

Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 menjadi landasan untuk memperkuat ekosistem ini. Regulasi itu memperjelas pembagian peran antarinstansi, mekanisme pembiayaan, serta kepastian penyerapan listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Perubahan Pola Pengelolaan Sampah di Indonesia

Selama bertahun-tahun, pengelolaan sampah di Indonesia bertumpu pada pola kumpul, angkut, dan buang ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Pola ini dinilai semakin sulit menjawab peningkatan timbulan sampah dan keterbatasan kapasitas TPA.

Praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka masih berpotensi mencemari tanah, air, dan udara serta menghasilkan emisi gas metana. PSEL diposisikan sebagai pelengkap dalam rantai pengelolaan sampah, bukan pengganti metode pengurangan sampah di sumber atau pengolahan sampah organik.

Tantangan Operasional dan Target ke Depan

Pembangunan PSEL Keramasan menandai dimulainya fase baru. Tantangan yang lebih menentukan ke depan adalah membangun sistem yang membuat fasilitas ini dapat beroperasi secara berkelanjutan selama puluhan tahun. Kepastian regulasi, investasi, dan kesiapan pemerintah daerah menjadi faktor yang saling berkaitan.

Pemerintah pusat menargetkan proyek serupa dapat dikembangkan di kota-kota besar lain dengan timbulan sampah tinggi. Langkah ini diharapkan memperkuat pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

Reporter: Hendra Mukhtar
Sumber: sumsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top