SUMATERA SELATAN — Purbaya menyampaikan hal ini dari Jakarta, Kamis (10/9/2026). Teknologi AI dipakai untuk mengolah dan menganalisis data yang tersimpan di Lembaga National Single Window (LNSW), penyelenggara sistem INSW. Selama ini data perizinan ekspor dan impor menumpuk di sistem tersebut, tetapi belum sepenuhnya terintegrasi sehingga analisisnya tersendat.
"Sebelumnya kan kita sudah punya database di sini yang dikumpulkan di dalam sistem INSW," kata Purbaya.
Pengolahan manual dinilai tidak lagi memadai. Bahkan dengan bantuan program komputer biasa, analisis jadi kurang tajam kalau data belum terhubung rapi. Kementerian Keuangan lantas mengembangkan aplikasi berbasis AI agar para analis bisa membaca data dalam volume besar sekaligus menandai potensi penerimaan negara yang belum terlihat.
"Jadi kita kembangkan di sini aplikasi menggunakan AI juga. Untuk membantu para analis kita melihat potensi pendapatan yang mungkin diperoleh dengan perbaikan sistem," ujar Purbaya.
Purbaya menilai LNSW jarang dikenal publik, padahal perannya besar dalam membantu pemerintah menganalisis perdagangan dan penerimaan negara. Integrasi data di dalamnya diharapkan membuat potensi pajak dan penerimaan lain terdeteksi sejak awal.
"LNSW itu Lembaga National Single Window. Mungkin teman-teman jarang lihat, tapi ini cukup powerful dan membantu analisa kami," ucapnya.
Menurut Purbaya, sistem yang dikembangkan sudah memberi hasil dengan tingkat akurasi cukup tinggi. Arahan berikutnya: sistem harus mampu memperkirakan potensi pembayaran penerimaan negara yang seharusnya dilakukan tiap perusahaan.
Data potensi kewajiban itu nantinya dibandingkan dengan dokumen resmi seperti Surat Pemberitahuan Tahunan dan dokumen pembayaran royalti. Dari situ pemerintah bisa melihat selisih antara kewajiban pajak berdasarkan aktivitas ekonomi riil dan yang dilaporkan perusahaan.
"Untuk betul-betul ke depan setiap perusahaan terdeteksi berapa potensi pembayaran kewajibannya yang kurang," kata Purbaya.
Kemampuan menelusuri data beberapa tahun ke belakang juga disiapkan. Pemerintah tidak hanya mengawasi transaksi berjalan, tetapi juga melakukan tracking back atas aktivitas ekonomi periode sebelumnya.
"Kegiatan seperti ini kan bisa beberapa tahun ke belakang. Kalau setahun lalu kan bisa kelihatan semua. Ke depan nggak ada yang bisa main-main lagi," tegasnya.
Bagi pelaku usaha, pesan Purbaya cukup jelas: celah pelaporan bakal menyempit. Data ekspor-impor, royalti, dan pembayaran pajak akan saling silang dalam satu sistem, sehingga ketidaksesuaian lebih mudah terdeteksi.
"Jadi ke depan enggak ada yang bisa main-main lagi. Kita akan monitor itu dengan lebih teliti," ujarnya.
Penyempurnaan sistem akan berjalan terus. Purbaya menyebut programmer yang terlibat mumpuni, tetapi kebutuhan pengguna akhir tetap jadi penentu arah pengembangan aplikasi.
"Kita tetap sempurnakan terus. Yang tadi kan saya minta ini, mereka kan programmer jago. Tapi kan end-user yang menentukan," jelasnya.
Langkah ini memperkuat fungsi INSW sebagai pintu tunggal perizinan ekspor-impor, sekaligus menempatkan data perdagangan sebagai basis pengawasan penerimaan negara. Dampaknya bakal terasa pada kepatuhan pajak perusahaan, terutama yang aktivitas ekspor-impor dan pembayaran royaltinya bernilai besar.