PALEMBANG — Tambahan 13.000 unit rumah bantuan itu mencakup program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rehabilitasi rumah, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Herman Deru menyebut angka tersebut merupakan hasil komunikasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Menteri Dalam Negeri.
Kota Palembang Kebagian 1.091 Unit, Naik dari 600 Unit
Dalam pertemuan lanjutan di Kantor Wali Kota Palembang, Herman Deru mengungkapkan Kota Palembang mendapat tambahan kuota BSPS sebagai hadiah Hari Jadi Kota Palembang. Awalnya kuota yang sudah pasti hanya 600 unit, namun setelah penyesuaian data menjadi 1.091 unit.
"Penambahan ini diharapkan mempercepat peningkatan kualitas hunian sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman di Palembang," kata Herman Deru dalam audiensi tersebut.
Data Penerima Manfaat Harus Valid, Bangun Terpusat Satu RW
Herman Deru menekankan validitas data penerima manfaat menjadi kunci agar program tepat sasaran. Ia juga meminta pembangunan atau rehabilitasi rumah dilakukan secara terpusat dalam satu kawasan RT atau RW.
"Dampaknya akan lebih terlihat dan dirasakan masyarakat," tegasnya.
Launching Program Perumahan Dijadwalkan 26-28 Juni 2026
Usai audiensi, Herman Deru bersama Kepala BP3KP Sumatera V, Yustin Patria Primordia, langsung menuju Kantor Wali Kota Palembang untuk membahas persiapan peluncuran program. Acara launching dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 28 Juni 2026.
Yustin Patria Primordia menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemprov Sumsel. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota menjadi kunci percepatan peningkatan kualitas perumahan di Sumsel.
Herman Deru Komunikasi Langsung dengan Dirjen Perumahan Perkotaan
Pada kesempatan yang sama, Herman Deru melakukan komunikasi langsung dengan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fitrah Nur. Ia mengapresiasi keleluasaan yang diberikan kepada pemda dalam menentukan lokasi dan penerima manfaat program.
Program tambahan 13.000 unit rumah ini diharapkan memperkuat kolaborasi antarinstansi sekaligus mempercepat pengurangan angka rumah tidak layak huni di Sumatera Selatan.