PRABUMULIH — Proses pengembalian aset daerah yang sempat dipinjamkan ke organisasi wartawan akhirnya tuntas. PWI Kota Prabumulih menyerahkan satu unit mobil dinas jenis Toyota Avanza yang sebelumnya digunakan melalui mekanisme pinjam pakai dari Pemkot Prabumulih.
Penyerahan berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dan disaksikan petugas Bagian Aset, Agus, serta sejumlah staf Bagian Umum Setda setempat.
Mengapa Mobil Dinas Itu Dikembalikan Sekarang?
Ketua PWI Prabumulih, Ronald Atas, mengatakan keputusan mengembalikan kendaraan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya adalah tindak lanjut rekomendasi dari BPK terkait penataan aset milik pemerintah daerah.
“Kendaraan dinas tersebut sudah kami serahkan kembali kepada Pemerintah Kota Prabumulih melalui Bagian Umum,” ujar Ronald.
Ia menjelaskan, sebelum proses penyerahan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Mobil tersebut diambil secara langsung oleh petugas Pemkot dalam kondisi tidak dapat dioperasikan.
Selama Ini untuk Apa Mobil Itu Dipakai?
Selama masa penggunaan, kendaraan tersebut telah mendukung berbagai kegiatan organisasi. Mobil dinas itu terutama membantu mobilitas pengurus PWI saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik maupun kegiatan kelembagaan di Kota Prabumulih.
Ronald menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkot Prabumulih yang selama ini telah memberikan dukungan fasilitas kendaraan dinas kepada PWI.
Apa Dampaknya bagi Organisasi Wartawan?
Dengan dikembalikannya mobil dinas ini, PWI Prabumulih tidak lagi memiliki kendaraan operasional dari pemerintah daerah. Namun, Ronald menegaskan bahwa pihaknya mematuhi ketentuan pengelolaan aset daerah sebagai bentuk kepatuhan terhadap hasil pemeriksaan BPK.
Pengembalian ini sekaligus menutup babak penggunaan aset Pemkot Prabumulih oleh lembaga di luar struktur pemerintahan. Ke depan, seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Prabumulih akan ditertibkan sesuai regulasi yang berlaku.