PRABUMULIH — WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih menyoroti belum adanya respons resmi dari Kejari Prabumulih atas surat klarifikasi yang dikirim pekan lalu. Ketua WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, menegaskan pihaknya tidak sedang menghakimi institusi mana pun, melainkan hanya meminta transparansi proses pemulihan keuangan daerah.
"Kami tidak sedang menghakimi pihak mana pun. Yang kami minta sederhana, yaitu transparansi. Kalau memang sudah ada pengembalian atau pemulihan, kami berharap dapat dijelaskan secara terbuka berdasarkan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Pebrianto dalam siaran persnya, Rabu (12/8).
Mengapa WRC Menyoroti Temuan BPK Ini?
Persoalan ini dinilai penting karena menyangkut penggunaan anggaran daerah yang berdasarkan hasil pemeriksaan BPK perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan. WRC menilai masyarakat berhak tahu bagaimana tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan tersebut, termasuk nilai dana yang sudah dipulihkan ke kas daerah, kapan pengembalian dilakukan, serta instansi mana yang bertanggung jawab dalam prosesnya.
"Jangan sampai persoalan berhenti hanya pada temuan administrasi di atas kertas. Yang paling penting adalah bagaimana tindak lanjutnya, apakah rekomendasi pemeriksaan sudah dilaksanakan dan apakah keuangan daerah yang menjadi objek temuan sudah dipulihkan," tegas Pebrianto.
Kritik sebagai Fungsi Kontrol Masyarakat
WRC menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara dan daerah, bukan upaya menyudutkan institusi tertentu. Organisasi ini memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan secara resmi posisi mereka.
"Kami memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menjelaskan secara resmi. Apabila memang sudah ditindaklanjuti, silakan disampaikan datanya. Kalau belum, masyarakat juga perlu mengetahui apa kendalanya. Prinsipnya adalah transparansi dan akuntabilitas," kata Pebrianto.
Apa Langkah Selanjutnya?
WRC meminta Kejari Prabumulih memberikan penjelasan resmi mengenai posisi dan tindak lanjut atas temuan tersebut, khususnya berkaitan dengan aspek pemulihan keuangan daerah. Selain itu, WRC mendorong Pemerintah Kota Prabumulih dan DPRD Kota Prabumulih ikut memastikan setiap temuan BPK yang berkaitan dengan keuangan daerah benar-benar ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Apabila diperlukan, WRC akan menyampaikan persoalan ini kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan maupun institusi pengawasan terkait untuk memperoleh kejelasan. Namun, langkah tersebut akan ditempuh berdasarkan dokumen, data pemeriksaan, dan mekanisme pengaduan yang berlaku.
"Kami berharap persoalan ini dapat dijawab secara terbuka dan objektif. WRC tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Karena itu, kami meminta semua pihak menjadikan dokumen pemeriksaan BPK sebagai dasar untuk menjelaskan dan menindaklanjuti persoalan ini," tutup Pebrianto.