PLAKAT TINGGI — Jajaran Polsek Plakat Tinggi tidak hanya mengandalkan patroli rutin untuk menekan risiko karhutbunlah. Personel di lapangan dikerahkan langsung menemui warga, menyampaikan larangan membakar hutan, kebun, dan lahan milik mereka.
Sosialisasi terbaru menyasar warga Desa Sukajaya, Kecamatan Plakat Tinggi. Anggota kepolisian menyampaikan imbauan secara langsung, bukan lewat pengumuman atau selebaran saja.
Larangan Membakar Lahan Disampaikan Langsung ke Warga
Kapolsek Plakat Tinggi IPTU M Syazilli menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak menyampaikan sosialisasi ke masyarakat. Menurutnya, pendekatan langsung dinilai lebih efektif menjangkau warga di wilayah hukum Polsek Plakat Tinggi.
"Terus, kami sampaikan sosialiasi ke masyarakat. Bahkan, terbaru kemarin, (7/10). Para anggota dilapangan menyampaikan sosialisasi tersebut ke warga di Desa Sukajaya, Kecamatan Plakat Tinggi," ujar IPTU M Syazilli kepada kantor berita KRSumsel, Kamis (8/10).
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan mencegah karhutbunlah di wilayah Kecamatan Plakat Tinggi. Personel diterjunkan ke permukiman warga untuk memastikan imbauan tersampaikan.
Puntung Rokok Jadi Pemicu yang Diwaspadai
Selain larangan membakar lahan, Polsek Plakat Tinggi mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Kebiasaan itu dinilai berpotensi memicu kebakaran lahan, terutama saat musim kemarau.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul risiko kebakaran yang bisa muncul dari sumber kecil. Puntung rokok yang dibuang di area kering menjadi salah satu pemicu yang diwaspadai jajaran kepolisian.
Warga diminta berperan aktif menjaga lingkungan sekitar. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar karhutbunlah tidak terjadi di wilayah Plakat Tinggi.
Peran Aktif Warga Jadi Kunci Pencegahan
IPTU M Syazilli menekankan pentingnya partisipasi warga dalam mencegah kebakaran lahan. Menurutnya, pengawasan lingkungan tidak bisa hanya bergantung pada aparat kepolisian.
"Selain sosialisasi yang terus dilakukan. Kami minta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Sehingga, karhutbunlah tidak terjadi dalam wilayah hukum Polsek Plakat Tinggi," tutupnya.
Polsek Plakat Tinggi akan melanjutkan sosialisasi ke desa-desa lain di Kecamatan Plakat Tinggi. Pola pendekatan langsung ke warga dipertahankan sebagai langkah pencegahan utama.