Pencarian

KADERA Sebut Pemerintah Lamban Tangani Karhutla Sumsel, 71.900 Titik Panas dan 40.455 Warga Kena ISPA

Senin, 05 Oktober 2026 • 16:31:02 WIB
KADERA Sebut Pemerintah Lamban Tangani Karhutla Sumsel, 71.900 Titik Panas dan 40.455 Warga Kena ISPA
Ketua KADERA Sumsel, Dhio D Shineba, menyampaikan pernyataan terkait penanganan karhutla di Palembang, Senin (5/7/2026).

PALEMBANG — Ketua KADERA Sumsel, Dhio D Shineba, menyatakan bencana kabut asap akibat karhutla tahun 2026 sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa ditoleransi lagi. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi episentrum dengan sumbangan ribuan titik panas setiap hari, disusul Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, dan Ogan Ilir (OI).

Kualitas udara di wilayah terdampak menembus level Berbahaya dengan angka PM2.5 mencapai 494 pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Paparan asap pekat dilaporkan telah menelan korban jiwa, di antaranya Hardiansyah, pengemudi ojek online di Palembang, dan Fikri, seorang pekerja di OKI.

Dampak Kesehatan: 40.455 Warga Terjangkit ISPA dalam Sebulan

Lebih dari 40.455 warga Sumatera Selatan terjangkit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hanya dalam kurun waktu satu bulan. Hampir 11.000 kasus di antaranya menimpa warga Kota Palembang.

"Tingkat keparahan krisis ini tergambar jelas dari kualitas udara yang merusak paru-paru warga. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) telah menembus level Berbahaya dengan angka PM2.5 mencapai 494," ujar Shineba, Senin (5/7/2026).

Pemerintah Dinilai Hanya Padamkan Api Saat Membesar

Shineba menilai fakta-fakta tersebut menjadi bukti bahwa tindakan pencegahan dan penanganan oleh pemerintah pusat maupun daerah tidak serius, tidak cukup baik, dan sangat tidak profesional. Menurut dia, pemerintah selalu terlambat bertindak dan hanya melakukan pemadaman reaktif saat api sudah membesar.

"Pemerintah selalu terlambat bertindak dan terkesan hanya melakukan pemadaman reaktif saat api sudah membesar, alih-alih melakukan pencegahan dan penegakan hukum yang kuat di wilayah konsesi perusahaan. Negara telah gagal memitigasi bencana yang terus berulang dan membiarkan rakyatnya dikepung asap beracun," tegas dia.

Tuntutan KADERA: Buka Nama 16 Korporasi yang Diselidiki

KADERA menuntut Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ATR/BPN, Gubernur Sumsel, Pemkot Palembang, serta Pemkab Muba, OKI, Ogan Ilir, dan Banyuasin bekerja profesional menjalankan tugas konstitusionalnya. Aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Gakkum KLHK, juga didesak segera membuka data nama korporasi pembakar lahan kepada publik, termasuk 16 perusahaan yang saat ini sedang diselidiki di Sumsel.

"Berikan hukum pidana dan perdata yang seberat-beratnya bagi pelaku pembakar hutan. Tindak tegas tanpa pandang bulu, khususnya terhadap korporasi pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang lahannya berulang kali terbakar dan pernah dihukum pada masa lalu," jelas dia.

KADERA meminta sanksi pidana maksimal, denda pemulihan lingkungan yang memiskinkan, dan penyitaan aset bagi para pembakar hutan. Pemerintah juga dituntut mencabut izin usaha dan HGU korporasi yang terbukti lalai atau membiarkan lahannya terbakar, khususnya perusahaan yang berulang kali kebakaran.

Moratorium Izin Konsesi Baru dan Posko Darurat 24 Jam

"Tidak boleh ada kompromi bagi penjahat lingkungan. Selanjutnya, kami menuntut moratorium total; tidak boleh ada lagi penerbitan izin konsesi dan HGU baru di wilayah Sumatera Selatan," terang dia.

Selain itu, KADERA menuntut seluruh tingkatan pemerintah provinsi, pemkot, dan pemkab segera membentuk posko darurat serta menyediakan fasilitas kesehatan yang cukup, gratis, dan siaga 24 jam. Pemerintah diminta proaktif mengantisipasi dan menangani puluhan ribu korban ISPA serta kelompok rentan agar tidak ada lagi nyawa yang melayang akibat dampak langsung maupun tidak langsung dari kabut asap.

"Nyawa rakyat tidak bisa ditukar dengan kompromi politik dan keuntungan segelintir korporasi. Kami akan terus mengawal, melawan, dan menuntut pertanggungjawaban hingga negara benar-benar hadir memberikan keadilan bagi rakyat dan lingkungan Sumatera Selatan," tandas dia.

Follow halopalembang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: palembang.inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks