Gubernur Sumsel Herman Deru Targetkan 13.000 Rumah Tak Layak Tuntas Tahun 2026, Ancam Terbitkan Instruksi ke Bupati

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Kamis, 03 September 2026 | 19:49:31 WIB
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menargetkan renovasi 13.000 rumah tidak layak huni di 17 kabupaten/kota tuntas pada 2026.

PALEMBANG — Target renovasi 13.000 rumah tidak layak huni di Sumatera Selatan sepanjang 2026 harus tuntas tanpa kecuali. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan tidak ada ruang bagi petugas untuk bekerja dengan pola lama, menunggu warga datang mengurus administrasi.

Kebanyakan sasaran program justru warga yang tidak paham persyaratan dan cenderung pasif. Karena itu, jajaran pemerintah kabupaten dan kota diminta bergerak aktif mendatangi lokasi, bukan sekadar membuka layanan di kantor.

Perintah Tegas ke Petugas: Turun ke Lapangan

Herman Deru menyampaikan arahan itu saat menerima jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Griya Agung, Rabu (2/9/2026). Pertemuan membahas pelaksanaan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026.

"Jangan tunggu warga datang! Sasaran kita sering tidak paham administrasi, cenderung pasif. Petugas harus turun langsung menjemput bola agar program maksimal," ujarnya.

Gubernur mengaku sejak menjabat bupati telah mencatatkan Rekor MURI sebagai kepala daerah dengan bedah rumah tidak layak huni terbanyak tanpa menggunakan APBD. Ia menilai program tidak akan mandek bila petugas mengubah kebiasaan kerja.

Pangkas Birokrasi demi Warga

Regulasi baru dari Kementerian PKP memangkas tahapan pengajuan dari 24 langkah menjadi 10 langkah. Herman Deru meminta penyederhanaan ini dipakai untuk mempercepat realisasi di lapangan, bukan justru menjadi hambatan baru.

"Kita sikapi regulasi terbaru ini dengan menjembatani masyarakat yang memang layak mendapat perhatian," tegasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Agus Wahidin dan Direktur Penyiapan Lahan Yunianto Rahadi Utomo.

Instruksi Gubernur Menyusul

Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Sumatera Selatan akan segera menerbitkan surat instruksi resmi kepada seluruh bupati dan wali kota. Langkah ini ditempuh agar tidak ada alasan bagi pemerintah daerah memperlambat proses verifikasi dan renovasi rumah warga.

Dengan alokasi 13.000 unit yang tersebar di 17 kabupaten dan kota, percepatan pendataan menjadi kunci. Warga yang tinggal di rumah tidak layak huni diharapkan tidak lagi terkendala urusan administrasi yang berbelit.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: halopos.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top