Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan Ingatkan 5 Pejabat Baru: Kebijakan Benar Bisa Berdampak Buruk jika Salah Eksekusi

Penulis: Burhanuddin Yahya  •  Jumat, 30 Oktober 2026 | 06:32:31 WIB
Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan memimpin pelantikan lima pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel.

PALEMBANG — Lima pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel mengucapkan sumpah jabatan dalam prosesi yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Syafitri Irwan. Pelantikan tersebut mencakup promosi, rotasi, dan mutasi jabatan di sejumlah satuan kerja, mulai dari Kantor Kemenag Kota Palembang hingga Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas dan Ogan Komering Ilir.

Prosesi pelantikan dihadiri para Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kantor Kemenag Kota Palembang, serta para Ketua Tim Kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel. Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenag Sumsel Emilia Syafitri Irwan turut hadir bersama jajaran pengurus.

Siapa Saja Pejabat yang Dilantik

Lima pejabat yang mengemban posisi baru terdiri dari Mistari Ulfa sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Palembang dan Titi Oktarina Sambadha sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Kota Palembang.

Muslimin menempati posisi Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas. Emil Fachruzi dilantik sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dewi Pusdikawati melengkapi daftar sebagai Pengawas Jenjang Ahli Madya Kantor Kemenag Kota Palembang.

Mengapa Cara Eksekusi Kebijakan Jadi Sorotan

Syafitri menyoroti bahwa sebuah kebijakan atau langkah kerja bisa saja dinilai sudah benar secara regulasi. Namun, hasilnya justru berpotensi berdampak negatif di tengah masyarakat bila cara menjalankannya kurang tepat.

Pesan itu disampaikan di hadapan pejabat yang baru dilantik sebagai pengingat bahwa tanggung jawab jabatan tidak berhenti pada pemahaman aturan. Cara menerjemahkan aturan ke pelayanan publik dinilai sama pentingnya.

Rotasi dan Mutasi Dinilai Hal Lumrah dalam Manajemen ASN

Dalam arahannya, Syafitri menegaskan bahwa perpindahan jabatan seperti rotasi, mutasi, maupun promosi merupakan hal yang lumrah dalam sistem penataan kepegawaian dan manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara.

Setiap ASN Kementerian Agama, lanjutnya, memiliki hak dan kewajiban yang melekat sesuai tugas serta kewenangannya sebagai abdi negara. Jabatan diposisikan sebagai amanah sekaligus ruang pengabdian, bukan sekadar posisi administratif.

Lima pejabat yang dilantik kini bertugas di satuan kerja masing-masing, dari Palembang hingga Musi Rawas dan Ogan Komering Ilir. Pengawasan pelaksanaan tugas berada di lingkup Kanwil Kemenag Sumsel bersama kepala kantor kemenag kabupaten/kota terkait.

Reporter: Burhanuddin Yahya
Sumber: poskita.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top